Sindikat Penggelapan Mobil Ditangkap, Pinjam Tetangga Malah Digadaikan

Kan kasihan yang punya

Surabaya, IDN Times - Kepercayaan dan niat baik memang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Salah satunya seperti yang dilakukan sindikat penggelapan mobil di Surabaya ini. Dengan dasar kepercayaan, mereka menggadaikan mobil rentalan, bahkan mobil pinjaman tetangganya sendiri.

1. Polisi terima tiga laporan penggelapan mobil

Sindikat Penggelapan Mobil Ditangkap, Pinjam Tetangga Malah DigadaikanKapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (tiga dari kiri) saat merilis kasus penggelapan mobil, Jumat (28/2). IDN Times/Fitria Madia

Kasus penggelapan mobil ini diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Empat dari lima tersangka penggelapan sudah diringkus kepolisian. Sementara satu lainnya masih menjadi buronan.

Keempat orang yang ditangkap adalah Junaidi (35) selaku peminjam mobil, Fandi (41) selaku perantara, Nasir (50) dan Iwan (39) sebagai penadah. Sementara satu orang buron berinisial ISM.

"Kami menerima ada tiga laporan. Mobil-mobil ini direntalkan dan gak kembali. Kami berhasil mengamankan sindikat penggelapan mobil, ada empat orang. Terus ada 1 orang masih DPO dan dalam pengejaran,"terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers, Jumat (28/2).

2. Awalnya mengambil hati pemilik mobil

Sindikat Penggelapan Mobil Ditangkap, Pinjam Tetangga Malah DigadaikanYustiana (kiri) salah satu korban sindikat penggelapan mobil saat konferensi pers, Jumat (28/2). IDN Times/Fitria Madia

Modus yang mereka gunakan adalah dengan mengambil hati para pemilik mobil. Mereka akan menjalin hubungan baik dengan pemilik mobil. Jika sudah dekat, maka mobil tersebut akan dipinjam atau disewa.

Hal ini juga menimpa salah satu korban yang turut hadir dalam konferensi pers yaitu Yustiana. Ia percaya kepada Junaidi, salah satu tersangka yang juga tetangganya. Junaidi meminjam mobilnya selama 10 hari pada November 2019. Tapi, hingga Februari 2020, mobilnya entah ke mana.

"Saya sudah bingung carinya ke mana-kemana. Alhamdulillah sekarang ketemu," tuturnya.

Baca Juga: Rumah Tak Kunjung Jadi, 300 Penghuni Laporkan Dugaan Penggelapan Dana

3. Mendapat uang Rp25-50 juta per mobil

Sindikat Penggelapan Mobil Ditangkap, Pinjam Tetangga Malah DigadaikanKonferensi pers penggelapan mobil di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (28/2). IDN Times/Fitria Madia

Modus operandi tersebut rupanya dengan lihai dipakai para tersangka sejak dua tahun lalu. Tiap mobil yang digadaikan, mereka akan menerima uang sebesar Rp25-50 juta bergantung pada jenis dan kondisi mobil.

Tempat penggadaiannya juga bermacam-macam mulai di Sampang, Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya. Untuk mengelabui polisi agar lolos hingga ke tempat penggadaian, mobil-mobil itu diberi plat nomor palsu.

"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada, lebih baik dicek dulu track record peminjam apakah benar-benar bertanggung jawab," tegas Sandi.

4. Ada 23 mobil yang disita polisi

Sindikat Penggelapan Mobil Ditangkap, Pinjam Tetangga Malah DigadaikanYustiana (kiri) salah satu korban sindikat penggelapan mobil saat konferensi pers, Jumat (28/2). IDN Times/Fitria Madia

Dari hasil pengungkapan itu, Polrestabes Surabaya menyita 23 mobil. Mobil-mobil tersebut diambil baik di tangan tersangka, pegadaian, maupun yang telah digunakan oleh orang lain.

"Dari puluhan mobil yang diamankan, baru satu mobil yang sudah terindentifikasi. Kebetulan korbannya (Yustiana) sudah di sini dan akan kami kembalikan kepadanya," imbuhnya.

Atas perbuatannya, sindikat penggelapan mobil teman tersebut dijerat Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Pura-pura Menolong, Pria di Malang Ini Gelapkan Motor Rekannya

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya