Pengembangan Happy Five, Polisi Bekuk Pengedar Sabu untuk Tahun Baru

Surabaya, IDN Times - Dari pengungkapan pengedaran pil Happy Five, Polrestabes Surabaya mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menggagalkan penjualan sabu. Narkoba berbentuk serbuk kristal tersebut rencananya juga akan dikonsumsi untuk pesta tahun baru.
1. Jaringan Rutan Medaeng
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menerangkan bahwa komplotan pengedar sabu tersebut bernama BT (26), YS (26), dan MK (23). Mereka adalah anak buah dari AS, seorang bandar dalam jaringan Rutan Medaeng.
"Saat ini AS masih dalam pengejaran. Ia kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," sebut Sandi saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (31/12).
2. Sita 116,42 gram sabu
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 116,42 gram. Rencananya, sabu tersebut akan diserahkan kepada pembeli dengan sistem ranjau di Jalan Raya Babadan Unesa.
"Sebenarnya barangnya ada 200 gram. Tapi sudah dipecah-pecah sesuai dengan pesanan," lanjutnya.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Sita 7 Kg Sabu, Jaringan Sokobanah Masih Aktif
3. Sabu dikemas dalam bungkus abon
Untuk mengelabui petugas dan menyamarkan barang haram tersebut, para tersangka membungkusnya dalam kemasan makanan siap santap "Abon Ikan Tuna Karya Mandiri Riau". Penyamaran seperti ini sering mereka lakukan agar tidak menarik perhatian saat diranjau.
"Tapi syukurnya petugas kami bisa mengetahui hal tersebut karena sudah diikuti dari wilayah Ngagel," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Upaya Peredaran 1.500 Pil Happy Five saat Tahun Baru