Kejari Surabaya Usut Dugaan Fraud Dua Bank Pemerintah

Kerugian mencapai Rp30,8 miliar

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya saat ini tengah menangani dugaan kecurangan yang dilakukan oleh dua bank pemerintah. Berdasarkan penyelidikan sementara, total kerugian adalah Rp30,8 miliar. Meski yang diperiksa adalah bank pemerintah, Kejari Surabaya memastikan profesionalitas penyidiknya.

1. Dua bank pemerintah diduga lakukan kecurangan

Kejari Surabaya Usut Dugaan Fraud Dua Bank PemerintahIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto menjelaskan, pihaknya tengah memproses perkara yang menjerat dua bank pemerintah. Dua bank tersebut diduga melakukan kecurangan atau fraud dalam hal penyaluran kredit.

"Ada 6 perkara. Ditangani sama pidsus. Prosesnya masih tahap penyidikan. Jadi itu pengajuannya tidak sesuai prosedur di bank pemerintah. Nilainya macam-macam pengajuannya. Ada yang Rp30 miliar dan Rp800 juta. Itu di dua bank,” ujar Anton usai bersepeda santai bersama jajarannya, Sabtu (5/6/2021). Sayang Anton tak menyebut bank pemerintah mana yang dimaksud.

2. Sudah ditetapkan dua tersangka

Kejari Surabaya Usut Dugaan Fraud Dua Bank PemerintahIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Perkara dugaan kecurangan ini terjadi di rentang waktu yang berbeda-beda. Perkara terlama tercatat pada tahun 2014 hingga 2017 yang sama-sama melibatkan dua bank pemerintah.

“Kita tetap on the track untuk mengumpulkan alat bukti,” tuturnya.

Hingga saat ini, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka pertama berinisial S yang merupakan direktur salah satu perusahaan. Sedangkan tersangka berikutnya yaitu AO, pihak dari perbankan.

"Kita masih terus penyidikan. Ada kemungkinan tersangka baru. Kita masih telusuri uangnya kemana supaya kita bisa mengetahui berapa kerugian negara,” ungkapnya.

3. Pastikan akan profesional

Kejari Surabaya Usut Dugaan Fraud Dua Bank PemerintahIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Anton memastikan bahwa pihaknya akan memproses perkara ini dengan profesional sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku meski melibatkan bank pemerintahan. Ia menegaskan kepada jajarannya untuk mengumpulkan bukti dengan maksimal agar pihak-pihak yang bersalah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya selalu wanti-wanti pada teman-teman untuk tetap profesional,” tegasnya.

Baca Juga: De Javasche Bank, Jejak Perbankan Hindia Belanda di Utara Surabaya

4. Kejari sudah selamatkan Rp352 miliar kerugian negara

Kejari Surabaya Usut Dugaan Fraud Dua Bank PemerintahIlustrasi Kerja Sama Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, selama 2020 hingga 2021, Kejari Surabaya telah berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga mencapai Rp352 miliar. Kerugian yang diselamatkan ini berasal dari berbagai kasus utamanya penyelamatan aset pemerintah.

"Alhamdulillah, pada triwulan pertama ini sudah menyelamatkan kerugian negara dengan total hampir Rp352 miliar. Hal ini merupakan hasil kerjasama jajaran Kejari Surabaya, mencakup bidang pidana khusus dan perdata dan tata usaha negara," sebutnya.

Baca Juga: Bank Digital Vs Bank Konvensional, Begini Menurut Dirut BRI 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya