Kehilangan Kendaraan? Kunjungi Expo Barang Bukti Polda Jatim Ini

Kamu bisa cari motor atau mobilmu yang hilang di sini

Surabaya, IDN Times - Pernah kehilangan kendaraan di Jawa Timur? Mungkin saja kendaraan tersebut akan digelar di Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Polda Jawa Timur 2019. Di acara tersebut, kendaraan hasil pencurian akan digelar agar sang pemilik dapat mengambilnya.

 

1. Ratusan kendaraan hasil curian digelar

Kehilangan Kendaraan? Kunjungi Expo Barang Bukti Polda Jatim IniIDN Times/Sukma Sakti

 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonar Sinambela menjelaskan bahwa acara tersebut digelar di halaman Mapolda Jatim pada tanggal 24-30 September 2019. Di acara tersebut, ratusan hingga ribuan kendaraan barang bukti hasil kejahatan akan dipamerkan.

"Perlu dipahami bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang penegakan hukum yang mana berdasarkan data kejadian, baik itu pencurian kendaraan roda empat atau roda dua," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (20/9).

2. Diklaim pertama kali di Indonesia

Kehilangan Kendaraan? Kunjungi Expo Barang Bukti Polda Jatim IniIDN Times/Fitria Madia

 

Leonard mengklaim bahwa kegiatan expo barang bukti tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Selain barang bukti hasil sitaan Polda Jatim, beberapa Polres dilingkup Polda Jatim juga ikut memamerkan barang-barang sitaan mereka.

"Ini ada dari Mapolda sendiri dan 8 Mapolres di sekitar Polda Jatim. Seperti Polrestabes Surabaya, Polres tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Sidoarjo, Polres Mojokerto Kota, Polres Mojokerto, Pasuruan dan Pasuruan Kota," terangnya.

Sedangkan untuk Polres lain tetap dilakukan expo di Mapolres masing-masing daerah untuk memudahkan masyarakat menjangkau dan membawa pulang kendaraan mereka masing-masing.

3. Polisi silit melacak pemilik

Kehilangan Kendaraan? Kunjungi Expo Barang Bukti Polda Jatim IniIDN Times/Fitria Madia

 

Leonard melanjutkan, expo ini digelar lantaran kepolisian kerap sulit melacak dan menghubungi pemilik kendaraan sesuai dengan data dari nomor mesin. Sering kali alamat tidak sesuai atau pihak yang dihubungi mengaku telah menjual kendaraan ke orang lain dan tidak ingin mengambilnya.

"Ada juga satuan lalu lintas. Karena bisa juga barang bukti tilang yang ada beberapa kendaraan yang turut diamankan dan tidak diambil-ambil. Bisa jadi ini barang curian juga," jelasnya.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Diringkus, Terindikasi ke Jaringan Besar

4. Perlu bawa beberapa surat

Kehilangan Kendaraan? Kunjungi Expo Barang Bukti Polda Jatim IniIDN Times/Fitria Madia

Jika masyarakat ingin mengambil kendaraannya yang hilang, Leonard mengharuskan mereka membawa beberapa berkas untuk membuktikan bahwa kendaraan tersebut memang milik mereka seperti STNK dan BPKB. Selain itu diperlukan juga surat kehilangan atau surat laporan pencurian dari kepolisian.

"Untuk yang masih digadaikan atau kredit bisa fotocopy," imbuhnya.

Baca Juga: Ungkap Kejahatan, Polres Kota Malang Berhasil Berantas Curanmor 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya