Cegah Penularan COVID-19, Pemkot Surabaya Atur Parkiran Cashless

Pengurangan kontak fisik bisa cegah transmisi COVID-19

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru berisi imbauan terkait parkir kendaraan di Kota Surabaya. Tempat parkir dinilai menjadi salah satu potensi lokasi penularan COVID-19 yang harus dicegah. Oleh karena itu, SE ini berisi sejumlah imbauan kepada penyedia lahan parkir dan juru parkir.

1. Pemkot keluarkan SE atur parkiran di Surabaya

Cegah Penularan COVID-19, Pemkot Surabaya Atur Parkiran CashlessPetugas parkir Dishub Surabaya saat menerima pembayaran nontunai. Dok Humas Pemkot Surabaya

SE Wali Kota Surabaya bernomor 645.2/8254436.7.14/2021 itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018, SE Wali Kota Surabaya nomor 360/3324/436.8.4/2020, dan SE Wali Kota Surabaya nomor dan 443/7787/436.8.4/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Surabaya, serta Program Gerakan Nasional Non-Tunai oleh Bank Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyudrajad menjelaskan, terdapat dua poin utama dalam SE tersebut. Pertama, mengenai penerapan protokol kesehatan oleh juru parkir.

"Kadang-kadang kan mereka menggunakan peluit ya, jadi harus membuka masker, makanya peluit akan diganti dengan alat bantu bisa berupa bendera,” ujar Irvan, Jumat (16/7/2021).

2. Imbau gunakan pembayaran nontunai

Cegah Penularan COVID-19, Pemkot Surabaya Atur Parkiran CashlessPetugas parkir Dishub Surabaya saat menerima pembayaran nontunai. Dok Humas Pemkot Surabaya

Imbauan kedua yaitu mengenai pembayaran retribusi atau pajak parkir. Irvan mengatakan bahwa sebisa mungkin pembayaran parkir menggunakan sistem cashless atau nontunai dengan memanfaatkan berbagai layanan dompet digital. 

"Pak Wali mengimbau sebisa mungkin menggunakan non tunai apakah itu di mal-mal, di apartemen, kemudian di hotel, tempat wisata, BUMN, maupun BUMD,” tuturnya.

3. Dishub sudah terapkan pembayaran parkir nontunai

Cegah Penularan COVID-19, Pemkot Surabaya Atur Parkiran CashlessPetugas parkir Dishub Surabaya saat menerima pembayaran nontunai. Dok Humas Pemkot Surabaya

Penggunaan parkir cashless ini sudah diterapkan di gedung-gedung parkir yang dikelola oleh Dishub serta beberapa lokasi parkir tepi jalan seperti alan Sedap Malam, Jalan Jimerto, dan Taman Bungkul. Ke depannya, lokasi parkir dengan metode cashless ini akan lebih diperbanyak.

“Nanti secara bertahap parkir zona itu akan kita dahulukan dan titik parkir yang ada di pusat kota. Kalau yang mal dan hotel sudah ada parkir gatenya ya, jadi lebih mudah,” terangnya.

4. Berbagai metode pembayaran nontunai bisa digunakan

Cegah Penularan COVID-19, Pemkot Surabaya Atur Parkiran CashlessKepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad. IDN Times/Fitria Madia

Irvan menuturkan, pembayaran nontunai ini bisa menggunakan QRIS atau QR Code yang sudah terhubung dengan berbagai penyedia jasa perbankan dan aplikasi dompet digital. Saat ini sudah banyak pilihan pembayaran nontunai yang bisa digunakan oleh masyarakat. Pihaknya juga sudah mulai mensosialisasikan ke juru parkir tepi jalan bahwa terdapat alternatif pembayaran nontunai menggunakan kartu e-payment jika terdapat parkir meter di wilayah tersebut.

“Kalau yang ada parkir meternya bisa menggunakan kartu e-payment. Yang terbaru bisa menggunakan QRIS atau QR Code,” terangnya.

Baca Juga: Red Carpet di SPBU Surabaya Tingkatkan Cashless Hingga Lima Kali Lipat

5. Diharap bisa kurangi potensi penularan COVID-19

Cegah Penularan COVID-19, Pemkot Surabaya Atur Parkiran CashlessIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Irvan menekankan bahwa pembayaran nontunai ini bisa mengurangi kontak antara pelanggan dan juru parkir. Meski keduanya tetap menggunakan masker, namun transmisi virus corona bisa tetap terjadi melalui media uang. Dengan demikian, pembayaran cashless dapat mengurangi resiko penularan COVID-19.

“Sebenarnya ada banyak pilihan menggunakan pembayaran nontunai jadi ini sedang kita galakkan supaya bisa menekan penyebaran COVID-19, karena salah satunya adalah melalui uang, itu juga karcis termasuk sebagai sumber penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

Baca Juga: Kontan, Ini 13 Karma Para Pengendara yang Suka Parkir Sembarangan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya