7 Kali Tembak Mati dalam Sebulan, Pencapaian atau Pelanggaran HAM?

Strategi Kapolrestabes Surabaya baru dalam mengamankan kota

Surabaya, IDN Times - "Ini polisi. Buka pintunya!" seru petugas kepolisian Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Pintu rumah yang terletak di Jalan Sidotopo Sekolahan Gang 11 Surabaya itu tak kunjung terbuka. Dobrakan-dobrakan pun dihentak. Pintu berhasil terbuka, namun yang dicari tak ada di sana.

"Ternyata pelaku lari ke lantai dua. Jadi tiga petugas saya menyusul ke atas," jelas Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, kepada IDN Times

Kejadian itu terjadi kala ia memimpin penyergapan. Target penangkapan yang bernama Sura'i, pelaku pencurian motor kondang seantero Surabaya, berdiri di pojok ruangan lantai dua terkepung oleh tiga petugas. Saat itu, lanjut Bima, Sura'i membawa dua senjata tajam di tangannya yaitu celurit dan pisau. Dengan jarak sekitar tiga meter dari petugas, Sura'i berusaha menyabetkan celuritnya. Meleset.

Percobaan kedua, polisi mencegahnya dengan tembakan peringatan di kaki. Tak kapok, Sura'i kembali berusaha melayangkan senjata tajamnya yang berujung timah panas di dada kirinya. Sura'i pun tumbang bersimbah darah.

"Pelaku sempat kami larikan ke rumah sakit RSUD Dr Soetomo tapi akhirnya meninggal di perjalanan," tutur Bima.

Pemandangan penjahat yang tewas di tangan anggota Polrestabes Surabaya kini merupakan hal yang biasa. Dalam kurun waktu satu bulan, sudah tujuh nyawa melayang akibat tembakan "tindakan tegas terukur" ketika penangkapan. Jumlah tersebut jauh meningkat dibanding tahun 2018 di mana hanya ada satu kali tembak mati yang dilakukan.

1. Sudah tujuh nyawa melayang di tangan Polrestabes Surabaya dalam satu bulan

7 Kali Tembak Mati dalam Sebulan, Pencapaian atau Pelanggaran HAM?IDN Times/Fitria Madia

 

Berdasarkan data yang dirangkum IDN Times, sejak pertengahan Juni 2019 hingga pertengahan Juli 2019, telah ada 5 kasus penembakan mati oleh petugas Polrestabes Surabaya. Data ini tentu berbanding jauh dari tahun 2018 saat Kapolrestabes Surabaya masih dipegang oleh Brigjen Pol Rudi Setiawan. Hanya ada satu kasus tembak mati yang terjadi pada bulan April 2018 yaitu Mulyadi, spesialis pembobol rumah dan brankas.

Namun sejak jabatan Kapolrestabes Surabaya dipegang oleh Kombes Pol Sandi Nugroho yang baru dilantik pada Bulan Mei, tindakan tegas terukur berkali-kali terjadi. Sandi pun merasa bangga dan mengapresiasi petugasnya yang telah melakukan penembakan hingga tewas tersebut.

"Iya itu memang arahan dari saya. Untuk menindak pelaku kejahatan yang mengganggu kemanan masyarakat dan membahayakan petugas," ujar Sandi ketika dihubungi IDN Times.

2. Peringatan bagi para pelaku kriminal yang kian beringas

7 Kali Tembak Mati dalam Sebulan, Pencapaian atau Pelanggaran HAM?IDN Times/Sukma Shakti

Sandi mengaku bahwa kejahatan jalanan di Kota Surabaya terbilang tinggi. Kasus curat, curas, curanmor hampir tiap hari terjadi. Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap para pelaku dirasa perlu dilakukan.

"Komitmen saya untuk Jogo Suroboyo. Ketika pelaku kejahatan sudah agresif yang membahayakan nyawa petugas atau masyarakat maka kita perlu melakukan tindakan tegas," tuturnya.

Selain itu, pihak kepolisian yang meningkatkan ketegasan dalam melakukan penindakan, kenekatan para pelaku kriminal juga disebut meningkat. Mereka semakin berani melawan aparat kepolisian saat akan disergap.

Penembakan mati tersebut, lanjut Sandi, juga dijadikan sebagai peringatan terhadap pelaku kejahatan lainnya. Dalam dua bulan masa kepemimpinannya, ia sudah melakukan pengelompokan terhadap pelaku tindakan kriminal untuk mengetahui komplotan-komplotan mereka.

"Kami menyampaikan pesan kepada pelaku kejahatan yang kerjaannya suka berbuat jahat untuk meresahkan masyarakat, silhkan saja, tapi jangan di Surabaya. Risikonya kami akan lakukan tindakan tegas sesuai yang berlaku," tegas Sandi.

3. Kriminolog sebut tindakan tegas bisa turunkan angka kriminal

7 Kali Tembak Mati dalam Sebulan, Pencapaian atau Pelanggaran HAM?IDN Times/Sukma Shakti

Tindakan tegas terukur yang berkali-kali dilakukan oleh Polrestabes Suraaya ini mendapat apresiasi dari Ahli Kriminologi, Kristoforus Kleden. Kleden yang merupakan seorang dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengatakan bahwa keputusan peningkatan ketegasan tersebut memang diperlukan.

"Ada upaya untuk menciptakan rasa aman, rasa tertib dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Surabaya. Kita harus memberikan apresiasi," ucap Kleden.

Menurutnya, Sandi telah mempelajari jejak kejahatan di Kota Surabaya selama kepemimpinan Rudi. Salah satu hal yang ia dapatkan adalah meningkatkan ketegasan dalam kepada pelaku kejahatan.

"Ini memperlihatkan bahwa polisi sudah belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa berkembangnya kejahatan karena kurang sigapnya aparat keamanan. Hasilnya ya yang seperti kita ketahui bersama ini," tuturnya.

Ditambah lagi, menurut pengamatan Kleden, saat ini tingkat kenekatan pelaku kriminal memang telah meningkat. Hal ini dapat dilihat dari maraknya tindakan kriminal yang dilakukan di siang hari dan di tengah keramaian.

"Mereka tidak tanggung-tanggung melakukan kejahatan. Tidak hanya dalam kondisi atau situasi tetentu mereka melakukan tindakan kejahatan. Dulu kan pada malam hari atau saat-saat sepi. tapi sekarang pada siang hari bahkan saat keramaian," jelasnya.

Menurut Kleden, hal ini juga dapat memberikan rasa takut terhadap para pelaku kejahatan yang akan ingin melancarkan aksinya. Pendapat tersebut juga didukung dengan perbandingan tahun lalu di mana jumlah kriminalitas di Surabaya masih tetap tinggi.

"Kalau memang tingkat kriminalitas di Kota Surabaya tinggi dan diikuti tingkat penindakan yang sama tingginya maka menunjukkan perkembangan yang sangat baik," pungkasnya.

4. Fenomena ini dapat disebut melanggar HAM

7 Kali Tembak Mati dalam Sebulan, Pencapaian atau Pelanggaran HAM?IDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu, pendapat berbeda datang dadi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengecam tindakan Polrestabes Surabaya yang terkesan terlalu mudah menghilangkan nyawa orang.

"Mengecam tembak mati yang ada di wilayah Polrestabes Surabaya karena berlawanan dengan prinsip hak asasi manusia, di mana hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun," ujarnya melalui pesan singkat kepada IDN Times.

Menurut Beka, masih ada prosedur lain selain membunuh yang bisa dilakukan oleh aparat kepolisian untuk melumpuhkan pelaku kejahatan saat melakukan penangkapan. Tentu apabila cara lain tersebut dilakukan seperti 

 

5. Ada alternatif lain selain tembak

7 Kali Tembak Mati dalam Sebulan, Pencapaian atau Pelanggaran HAM?IDN Times/Sukma Shakti

Selain itu, apabila pelaku kejahatan sudah mulai mengancam petugas kepolisian, Beka berpendapat bahwa polisi masih bisa melumpuhkan penjahat tersebut dengan ditembak di bagian tangan, bukan dengan menghilangkan nyawa.

"Begitu ilustrasinya. Tetapi saya tetap tidak menyarankan untuk tembak terus sepanjang ada alternatif lain yang bisa dipakai," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa fenomena tembak mati berkali-kali dalam waktu dekat sebagai peringatan terhadap penjahat lain bukanlah hal yang sepadan dengan nyawa yang hilang. Menurutnya, penindakan sewajarnya dan pengadilan secara terbuka dengan tegas tentu juga akan memberikan efek jera.

"Peringatan kepada pelaku kriminal lain adalah proses pengadilan terbuka, jangan sampai terjadi extra judicial killing," tegasnya.

Baca Juga: Sempat Ada Aksi Kejar-kejaran, Pelaku Curanmor Ditembak Mati

6. Kapolrestabes sebut tindakannya bukan extra judicial killing

7 Kali Tembak Mati dalam Sebulan, Pencapaian atau Pelanggaran HAM?IDN Times/Fitria Madia

Meski menuai pro dan kontra, Sandi mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya tidak ingin membuat fenomena tembak mati tersebut. Ia mengaku lebih suka menggunakan upaya preventif.

"Oleh karena itu saya adakan yang namanya aplikasi Jogo Suroboyo. Melalui aplikasi ini polisi akan hadir lebih dekat dengan masyarakat," imbuhnya. "Justru kami yang bertanya-tanya dan harus menanyakan kepada penjahat. Kenapa mereka melakukan kejahatan di Kota Surabaya yang harusnya kita bangun dan kita jaga bersama?" tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa yang pasukannya lakukan bukan merupakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Menurutnya, tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mengamankan Kota Surabaya.

"Kita lebih suka untuk melakukannya di pengadilan. Tapi kalau sudah membahayakan nyawa petugas saya atau masyarakat mau bagaimana lagi?" tutupnya.

Baca Juga: Melawan Saat Diadang, Tiga Curanmor Ditembak Mati di Surabaya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya