10 Peristiwa Sosial dan Hukum di Jawa Timur 2022

Mulai dari Tragedi Kanjuruhan hingga trafficking

Surabaya, IDN Times - Tak hanya kabar yang menyenenangkan hati, sejumlah peristiwa sosial dan hukum juga terjadi di Jawa Timur sepanjang tahun 2022. Beberapa kasus bahkan sampai menyita perhatian publik. Dari Tragedi Kanjuruhan hingga kasus trafficking, berikut rangkuman selengkapnya.

1. Tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan

10 Peristiwa Sosial dan Hukum di Jawa Timur 2022Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pasca laga Arema FC kontra Persebaya. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan pada 2022 ini menjadi sejarah kelam bagi sepak bola Indonesia dan dunia. Kejadian tersebut bermula ketika ada dua orang yang memasuki lapangan dengan alasan ingin berfoto bersama pemain, seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya.

Namun, aksi tersebut justru berujung tidak kondusif karena banyak suporter yang ikut turun ke lapangan. Akhirnya aparat yang bertugas menembakkan gas air mata ke suporter, termasuk ke arah suporter yang berada di tribun. Kebanyakan suporter yang berada di tribun adalah suporter yang tidak ikut turun lapangan, seperti ibu-ibu dan anak-anak.

Karena lemparan gas air mata tersebut, banyak suporter yang terjebak dan panik menyelamatkan diri. Menurut keterangan salah satu Aremania, saat itu pula hanya ada satu pintu keluar yang dibuka, sehingga para suporter berdesakan dan ada yang terinjak.

Akibat kejadian tersebut, suporter yang berdesakan, akhirnya mulai kehabisan napas hingga meninggal. Tragedi kerusuhan Staidon Kanjuruhan ini menewaskan lebih dari 135 orang.

Kasus Tregedi Kanjuruhan masih ruwet layaknya benang kusut. Meski Polda Jatim telah menetapkan 6 tersangka dalam peristiwa itu. Berkas perkara berulangkali bolak-balik dari Polisi ke Kejaksaan maupun sebaliknya. 

Sekarang, ada 5 dari 6 tersangka yang berkasnya lengkap dan siap disidangkan, mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan. Lalu, dari eksternal Polri ada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris serta Security Officer Suko Sutrisno.

Yane mengejutkan, berkas perkara milik tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita menjadi satu-satunya berkas yang oleh Kejaksaan dikembalikan ke penyidik Polda Jatim. Alasannya tidak terpenuhinya unsur pasal pidana. Akhmad Hadian Lukita pun telah bebas dari tahanan Polda Jatim. 

Baca Juga: [KALEIDOSKOP 2022] Sengkarut Minyak Goreng: Harga, Langka, Mafia

2. Kasus kekerasan seksual Bechi

10 Peristiwa Sosial dan Hukum di Jawa Timur 2022Bechi di PN Surabaya, Jumat (19/8/2022). (IDN Times/Fika Febriana).

Kasus kekerasan seksual ini terjadi di pondok pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, dengan tersangka Moch Subchi Azal Tzani atau kerap disebut Bechi.

Kasus itu muncul ke permukaan, usai salah seorang korbannya mengungkap kejadian keji tersebut. Hingga saat ini, ada lebih dari tiga korban kekerasan seksusal yang dilakukan oleh Bechi. Salah satu dari korban tersebut juga mengaku mendapat kekerasan fisik, seperti ditendang hingga disulut rokok jika tidak mau menuruti perintah Bechi.

Penangkapan Bechi cukup dramatis karena aparat dihadang oleh simpatisannya di gebang Pondok Pesantren. Setelah berhasil ditangkap, dan pemberkasan akhirnya persidangan pun digelar.

Proses persidangan Bechi juga diwarnai massa yang berdatangan, mulai dari simpatisan Bechi hingga pihak pendukung korban. Saat ini Bechi sudah ditahan di Rutan Medaeng. Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan untuk menjatuhi hukuman 7 tahun penjara, namun pihak kuasa hukum Bechi masih kembali melakukan banding.

3. Kasus kekerasan seksual SPI

10 Peristiwa Sosial dan Hukum di Jawa Timur 2022Tim kuasa hukum Julianto saat memberikan keterangan usai sidang kasus SPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Kasus kekerasan seksual ini menyeret owner sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Julianto Eka Putra. Kasus tersebut pertama kali mencuat pada 29 Mei 2021. Saat itu, Komnas PA bersama tiga korban mendatangi Polda Jatim guna melakukan laporan adanya dugaan kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh oknum pemilik sekolah di Kota Batu.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait langsung turun tangan mendampingi para korban untuk melapor ke Polda Jatim. Tak hanya tiga orang, saat itu korban yang sudah terdata oleh Komnas PA disebut mencapai 15 orang. 

Setelah melalui 25 kali proses persidangan, Pengadilan Negeri Malang akhirnya memvonis Julianto dengan hukuman 12 tahun penjara.

4. Kasus video asusila kebaya merah

10 Peristiwa Sosial dan Hukum di Jawa Timur 2022Polisi saat konferensi pers kasus video asusila Kebaya Merah di Mapolda Jatim. (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Sebuah video asusila dengan pemeran berkebaya merah menjadi viral, usai tersebar ke publik. Menurut Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, video tersebut dibuat sejak Maret 2022 di salah satu kamar hotel di daerah Gubeng. Namun video asusila tersebut baru viral dan tersebar pada November 2022.

Dua tersangka yaitu pria berinisial ACS dan wanita berinisial AH ini, memang memproduksi dan menjual video asusila mulai harga Rp750.000. Bahkan, keduanya telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka.

Tersangka kemudian terjerat UU ITE dan Pornografi Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1, dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

5. Rumah dinas Wali Kota Blitar dirampok

10 Peristiwa Sosial dan Hukum di Jawa Timur 2022Petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian. IDN Times/ istimewa

Aksi perampokan tersebut terjadi di rumah dinas Walikota Blitar, tepatnya di Jalan Sudanco Supriyadi, Nomor 18, Kota Blitar. Petugas penjagaan dan satpol PP diikat, diborgol, kemudian dilakban mulutnya oleh para pelaku.

Akibat kejadian naas ini, istri Walikota Blitar masih alami trauma karena diancam akan ditelanjangi. Sementara kerugian meterial, mencapai Rp400.000.000 dan berbagai perhiasah raib.

Kasus ini kini berstatus penyidikan, dan ditangani langsung oleh Polda Jatim. Pihak Polda Jatim mengaku telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV.

6. Gangster di Surabaya

10 Peristiwa Sosial dan Hukum di Jawa Timur 2022Beberapa orang ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Kasus hukum yang tak kalah menggegerkan publik, yaitu adanya gangster di Surabaya. Gangster tersebut merupakan perkumpulan yang diikuti oleh orang beragam usia, mulai usia SMP hingga orang dewasa, dengan tujuan berbuat onar. Mereka memulai aksi tawuran  ini mulai pukul 22.00 ke atas, dengan bekal senjata tajam.

Karena kasus ini sangat meresahkan masyarakat, Polrestabes Surabaya menghimbau masyarakat untuk tidak keluar dijam-jam tersebut, serta Polrestabes Surabaya memberikan daftar daerah yang rawan dilewati gangster.

Meski belum terciduk semuanya, hingga kini Polrestabes Surabaya sudah berhasil meringkus banyak anggota hingga ketua dari gangster ini.

7. Kasus Kapolda Jatim, jadi tersangka peredaran narkoba

10 Peristiwa Sosial dan Hukum di Jawa Timur 2022Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa. (polri.go.id)

Irjen Teddy Minahasa tinggal selangkah lagi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Kapolda sebelumnya. Namun, Irjen Teddy diketahui terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Terungkapnya nama Irjen Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Berangkat dari situ, Polda Metro mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil. Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantas menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy. Setelah diperiksa, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar.

Irjen Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

8. Trafficking 19 perempuan di Pasuruan

10 Peristiwa Sosial dan Hukum di Jawa Timur 2022Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim rilis ungkap kasus penyekapan 19 wanita. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Peristiwa yang menimpa 19 perempuan ini terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. 4 dari 19 perempuan tersebut masih di bawah umur. Awalnya para korban ditawari untuk bekerja sebagai pemandu lagu oleh tersangka. Kasus ini terungkap karena ada salah satu korbang yang lolos, kemudian melapor ke polisi. Dalam kasus ini polisi juga telah menangkap lima orang yang ditetapkan tersangka.

Para korban yang ditawari bekerja sebagai pemandu lagu tersebut, ternyata dirampas kebebasannya dan dipaksa untuk melayani para lelaki hidung belang.

9. Harga BBM naik dan gaji buruh minim, picu demonstrasi di berbagai daerah

10 Peristiwa Sosial dan Hukum di Jawa Timur 2022Massa buruh melewati Jl. Raya Darmo (IDN.Times/FikaFebriana)

Adanya kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dan UMK buruh yang kecil membuat para buruh melakukan aksi demonstrasti kepada pemerintah. Demonstrasi ini terjadi di hampir semua provinsi di Indonesia salah satunya adalah, Jawa Timur.

Mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga BBM, serta mensejahterakan buruh dengan menaikkan UMK mereka. Di Jawa Timur, terjadi demonstrasi di berbagai kota. Seperti Tulungagung, Kediri, Sidoarjo dan puncaknya berada di Surabaya pada Senin (19/09/2022).

Para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja ini berjumlah lebih dari 20.000 orang, yang berasal dari Surabaya dan kota-kota lian di Jawa Timur, dengan menyasar Gedung Gubernur untuk bertemu langsung dengan Khofifah.

10. Kasus bunuh diri di kalangan pelajar dan mahasiswa

10 Peristiwa Sosial dan Hukum di Jawa Timur 2022Ilustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Isu kesehatan mental menjadi perbinangan sepanjang tahun 2022. Menurut hasil survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey, sebanyak satu dari tiga remaja berusia 10-17 tahun di Indonesia memiliki masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Jumlah itu setara dengan 15,5 juta remaja di dalam negeri.

Kasus bunuh diri terjadi mulai dari pelajar SMP, hingga mahasiswa. Salah satu contohnya adalah mahasiswa Universitas Negeri Surabaya yang menghilang dan diduga menceburkan diri ke laut saat hendak perjalanan dari Surabaya ke Makassar.

Itu tadi sederet peristiwa sosial dan hukum sepanjang tahun 2022. Semoga pada tahun 2023, semakin baik.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Fika Febriana Photo Community Writer Fika Febriana

Writer

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya