Listrik Mati, Sidang Perdana Kasus Dugaan Penganiayaan Kucing Ditunda

Sidang akan dilakukan pekan depan

Tulungagung, IDN Times - Sidang perdana kasus kucing minum ciu di Kabupaten Tulungagung, ditunda hingga sepekan ke depan. Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo menerangkan bahwa penundaan ini dikarenakan adanya gangguan teknis, yaitu pemadaman listrik.

 "Hakim yang memutuskan untuk menunda sidang, karena rencananya sidang berlangsung online adanya pemadaman listrik ini berpengaruh ke semuanya," ujarnya, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: 10 Fakta Menyedihkan Kekerasan Hewan di Seluruh Dunia, Yuk Beraksi!

1. Komunitas pencinta kucing kawal persidangan

Listrik Mati, Sidang Perdana Kasus Dugaan Penganiayaan Kucing DitundaKomunitas pecinta hewan menunggu di Kejaksaan. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Persidangan kasus ini menarik minat sejumlah pencinta hewan. Mereka mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk memantau jalannya persidangan. Ketua Animal Fender Indonesia, Doni Herdarutona menerangkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Ahmad Azzam Ibadurrahman, warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung ini termasuk unik. Biasanya, kasus penganiayaan terjadi di beberapa kota dengan tingkat stres yang tinggi seperti Jakarta, Surabaya, Semarang dan Medan.

"Namun ini terjadi di Tulungagung, ini termasuk unik," tuturnya.

2. Selama 2021 terdapat 30 kasus penganiayaan hewan

Listrik Mati, Sidang Perdana Kasus Dugaan Penganiayaan Kucing DitundaPolisi menunjukkan barang bukti kasus dugaan penganiayaan hewan. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Meski di Tulungagung jarang terjadi, Animal Fender Indonesia sendiri mencatat selama tahun 2021 terdapat 30 kasus penganiayaan terhadap hewan. Mayoritas penganiayaan dialami oleh hewan jenis Anjing dan Kucing.

Dari jumlah kasus tersebut, terdapat satu yang sudah tuntas penanganannya karena telah mendapat vonis dari pengadilan. Selain itu, terdapat 2 kasus yang masih menjalani proses persidangan. "Satu kasus penganiayaan di Bekasi, dan satu lagi di Tulungagung," imbuhnya.

3. Kasus terjadi tahun 2019 lalu

Listrik Mati, Sidang Perdana Kasus Dugaan Penganiayaan Kucing DitundaScrenshoot video viral yang diunggah tersangka. IDN Times/ istimewa

Kasus penganiayaan ini hewan kucing ini bermula dari sebuah video yang diunggah di akun sosmed milik tersangka pada 16 Oktober 2019. Dalam video tersebut terekam tersangka memberikan minum kepada seekor kucing dengan cairan berwarna keruh. Narasi dalam video tersebut mengatakan bahwa kucing minum ciu.

Video ini menjadi viral dan banyak dikecam oleh pecinta hewan tersebut. Saat diperiksa tersangka mengaku cairan yang diminumkannya bukanlah ciu namun merupakan air kelapa. Tersangka mengaku sengaja menarasikan air dengan ciu agar menarik netizen dan menambah jumlah followernya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Kucing di Tulungagung Segera Disidangkan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya