Zona Merah, Kepatuhan Protokol Kesehatan di Lumajang Terendah se-Jatim

Tak sampai separuh warganya pakai masker

Lumajang, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 melakukan survei secara menyeluruh di tiap-tiap daerah. Nah, salah satu daerah di Jawa Timur (Jatim) yang semula zona oranye diketahui naik statusnya menjadi merah yakni Kabupaten Lumajang. Penyebabnya ialah penambahan kasus baru dan angka kematian yang meningkat.

1. Kepatuhan protokol kesehatan rendah

Zona Merah, Kepatuhan Protokol Kesehatan di Lumajang Terendah se-JatimInfografik Cara Menggunakan Masker yang Baik. IDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan hasil survei melihatkan bahwa faktor yang mempengaruhi peningkatan kasus baru di Lumajang ternyata rendahnya tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal itu dibeberkan oleh anggota Satgas Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al-Farabi.

"Bahwa di Lumajang kepatuhan bermasker masih cukup rendah," ujarnya, Kamis (19/11/2020).

2. Memakai masker 45,34 persen, physical distancing 41,05 persen

Zona Merah, Kepatuhan Protokol Kesehatan di Lumajang Terendah se-JatimPekerja menunjukkan masker kain produksi penjahit konveksi di Kampung Cibangkur, Lebak, Banten, Senin (6/4/2020). Tingginya permintaan masker membuat penjahit konveksi di daerah tersebut dapat memproduksi 500-1000 lembar masker kain per hari dengan harga Rp5.000 per lembarnya, dan dipasarkan ke sejumlah kota seperti Serang, Cilegon, Tangerang, dan Jakarta (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Apabila merujuk pada persentase hasil survei, tercatat hanya 45,34 persen masyarakat di Lumajang yang menggunakan masker di tempat umum. Kemudian, masyakarat yang mau menjaga jarak fisik atau physical distancing dan tidak berkerumun sebesar 41,05 persen.

"Persentase kepatuhan bermasker dan jaga jarak ini termasuk yang terendah di Jawa Timur," kata Jibril sapaan akrabnya.

Baca Juga: Waspada! 38 Daerah Ini Berubah dari Zona Oranye ke Zona Merah COVID

3. Rencana galakkan operasi yustisi

Zona Merah, Kepatuhan Protokol Kesehatan di Lumajang Terendah se-JatimOperasi yustisi di Surabaya pada 16-17 September 2020. Istimewa

Lebih lanjut, hasil survei ini akan menjadi rujukan bagi Satgas Penanganan COVID-19 Jatim untuk melakukan evaluasi dengan Satgas ataupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan jajarannya. Rencananya, Satgas Jatim akan merekomendasikan operasi yustisi ketat di Lumajang dengan menggandeng TNI dan Polri.

"Oleh karena itu saat ini kami mencoba untuk menyiagakan kembali operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan lebih ketat di Lumajang," ucapnya.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim per Rabu (18/11/2020) menyebut, Lumajang menjadi satu-satunya kabupaten berstatus zona merah. Sementara ada 26 kabupaten/kota yang berstatus zona oranye. Kemudian 11 daerah tersisa masuk zona kuning. Sedangkan untuk zona hijau masih nihil.

Baca Juga: Lumajang Kembali Berstatus Zona Merah, Ini Sebabnya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya