Terbukti Nyabu, Kapolsek Sukodono Malah Dipindah ke Polda Jatim

Iki lho jabatan anyare rek!

Surabaya, IDN Times - AKP I Ketut Agus Wardana resmi dicopot dari jabatan Kapolsek Sukodono. Dua anggota Aiptu YHP dan Aiptu BS juga turut dicopot setelah tertangkap sekaligus positif narkotika jenis sabu-sabu. Meski dicopot, ketiganya belum dipecat dan justru dimutasi di Polda Jatim.

“STR Bulan Agustus 2022 tentang pencopotan Kapolsek dan dua orang anggota menjadi anggota Yanma (Pelayanan Markas) Polda Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022).

Dirmanto menambahkan, pascapencopotan itu jabatan Kapolsek Sukodono kini diduduki AKP Supriyatna. Sebelumnya, Supriyatna sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono sehari pascapenangkapan I Ketut Agus Wardana.

“AKP Supriyatna sebelumnya Plh, hari ini definitif menjadi Kapolsek di sana (Sukodono),”katanya .

Terkait gelar perkara, perwira dengan tiga melati emas ini memastikan akan digelar besok, Jumat (26/8/2022). Gelar perkara ini dilakukan secara internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim. “Nanti (diketahui) masuk ranah disiplin atau kode etik kasus ini,” kata Dirmanto.

“Rekan-rekan (media) harus bersabar menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan Bidpropam Polda Jawa Timur,” dia menambahkan.

Sementara untuk status dari tiga polisi yang  diduga mengkonsumsi sabu di Mapolsek Sukodono, Dirmanto memastikan bahwa ketiganya belum tersangka. Melainkan berstatus terperiksa. Status itu akan naik merujuk hasil gelar perkara besok.

“Sekarang masih terperiksa semua, statusnya terperiksa semua,” tegas Dirmanto.

Baca Juga: Kapolsek Sukodono Sidoarjo Ditangkap karena Nyabu!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya