Stella Dituntut 1 Tahun Penjara, Sang Ibu Menangis

Ia dianggap mencemarkan nama baik saat mereview skin care

Surabaya, IDN Times - Terdakwa pencemaran nama baik klinik kecantikan L'Viors, Stella Monica Hendrawan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/10/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rista Erna Soelistiowati dan Farida kompak menyebut terdakwa secara sengaja membuat serta mendistribusikan konten pencemaran nama baik klinik tersebut.

1. Dituntut 1 tahun penjara

Stella Dituntut 1 Tahun Penjara, Sang Ibu MenangisStella Monica saat sidang tuntutan di PN Surabaya, Kamis (21/10/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Atas dasar itu lah, JPU mengenakan terdakwa Stella dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. Lebih lanjut, Stella dituntut pidana 1 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun, membayar denda Rp10juta subsider 2 bulan kurungan (penjara)," ujar jaksa.

2. Kuasa hukum ajukan pledoi pekan depan

Stella Dituntut 1 Tahun Penjara, Sang Ibu MenangisStella Monica saat sidang tuntutan di PN Surabaya, Kamis (21/10/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kuasa hukum Stella, Habibus meminta waktu dua pekan untuk mengajukan pledoi atau nota pembelaan ke majelis hakim pada sidang berikutnya. Namun, hakim ketua, Imam Supriyadi menolak estimasi waktu tersebut. Ia menyarankan supaya satu minggu saja.

"Kami kasih seminggu karena sidangnya (berjalan) lama sekali. Sidang berikutnya pada 28 Oktober 2021," kata Imam. Secara otomatis, Habibus menyetujuinya.

Baca Juga: Besok Sidang Kedua Kasus Skincare, Pihak Stella Monica Bacakan Eksepsi

3. Ibu Stella emosi hingga menangis

Stella Dituntut 1 Tahun Penjara, Sang Ibu MenangisIbunda Stella saat menangis dipeluk Anin usai sidang tuntutan di PN Surabaya, Kamis (21/10/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Usai sidang, ibu Stella terlihat emosional meninggalkan ruang sidang. Ia menyampaikan tidak terima dengan tuntutan dari JPU. "Saya tidak terima anak saya digitukan," tegasnya. Ia terlihat sempat menangis tapi segera dipeluk oleh aktivis Koalisi Pembela Konsumen, Anin.

Sekadar diketahui, kasus Stella mencuat ketika ia curhat di Instagram kalau wajahnya tumbuh banyak jerawat usai memakai produk klinik kecantikan L'Viors. Pihak L'Viors pun tak terima dengan curhatan itu dan merasa dicemarkan nama baiknya. Sehingga membawa kasus ini ke ranah hukum hingga sekarang ini di meja hijau.

Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Stella Monica Tak Cemarkan Nama Baik L'Viors

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya