Rekapitulasi Pilkada 2020 Dimulai Besok di Tingkat Kecamatan

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan pemungutan suara Pilkada serentak 2020, Rabu (9/12/2020). Nah, tahap selanjutnya ialah rekapitulasi hasil suara yang sebelumnya sudah dihitung di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
1. Rekap tingkat kecamatan mulai besok

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno mengatakan, tahapan berikutnya adalah rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang dilaksanakan selama tiga hari. Yakni 11-13 Desember 2020.
"Kecamatan dengan TPS kecil sehari bisa selesai. Tapi, ada Kecamatan yang TPS besar bisa tiga hari selesai," ujarnya, Kamis (10/12/2020).
2. Rekap tingkat kota mulai Senin

Lebih lanjut, Nano--sapaan akrabnya-- menyampaikan tahapan setelahnya adalah sidang pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kota. Rencananya digelar pada 14-16 Desember 2020 di luar kantor KPU Surabaya.
"Rencana digelar di hotel, masih mencari tempatnya," kata dia.
3. Rekap dibantu adanya SiRekap, tapi sempat down kemarin

Ihwal Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap), Nano menyampaikan bahwa sebagai alat bantu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS. Sayangnya, SiRekap kemarin sempat down.
"Kemarin down itu secara nasional, seluruh 270 daerah," tegasnya.