Radikalisme hingga Sertifikasi Nikah Jadi Fokus Muskerwil PWNU Jatim

Mereka juga akan mengkaji soal salatJumat di masjid mal

Surabaya, IDN Times - PWNU Jawa Timur (Jatim) akan menggelar musyawarah kerja wilayah (muskerwil) di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo Jumat (29/11). Rencananya, akan ada tiga fokus pembahasan. Antara lain, radikalisme, penyalahgunaan masjid dan sertifikasi pranikah.

1. Tiga hal yang jadi fokus jadi pertanyaan masyarakat

Radikalisme hingga Sertifikasi Nikah Jadi Fokus Muskerwil PWNU JatimWakil Ketua Katib Suriyah PWNU Jatim, M. Mughis saat di kantornya, Kamis (28/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sekretaris Bahtsul Masail PWNU Jatim, Ahmad Muntaha mengatakan, alasan mengangkat tiga hal menjadi fokus karena memang menjadi pertanyaan dari masyarakat. Pihaknya ingin ormas terbesar di Indonesia ini ikut andil mengkajinya.

"Jadi kami (NU) harus ikut andil mengkaji beberapa permasalahan dan menyatakan sikap seperti apa hukumnya," ujarnya saat di Kantor PWNU Jatim, Kamis (28/11).

2. Seperti halnya masjid di mal, apakah sah untuk salat Jumat

Radikalisme hingga Sertifikasi Nikah Jadi Fokus Muskerwil PWNU JatimSekretaris Bahtsul Masail PWNU Jatim, Ahmad Muntaha (dua dari kiri) saat konferensi pers di Kantor PWNU Jatim, Kamis (28/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Terkait masjid, masyarakat banyak yang mempertanyakan hukumnya. Apakah masjid di tempat instansi pemerintahan dan pusat perbelanjaan itu sah digunakan untuk salat Jumat.

"Kita akan bahas berkaitan dengan sikap dai-dai NU yang kadang gamang untuk masuk khotib di tempat-tempat teraebut. Karena apa hukumnya belum jelas, ini sah apa tidak salat Jumat di situ," kata Ahmad.

3. Dikaji sesuai hukum fiqih

Radikalisme hingga Sertifikasi Nikah Jadi Fokus Muskerwil PWNU JatimMetode istishab dan aplikasinya dalam hukum islam. nu.or,id

Dalam Muskerwil nanti, Ahmad menjelaskan akan melakukan kajian berdasarkan hukum fiqih. Agar para dai-dai NU tidak ragu melakukan salat jumat di tempat-tempat tersebut.

"Nah hal ini kalau tidak segera di kaji, dan dai-dai tak masuk dalam masjid-masjid tersebut, maka bisa jadi masjid tersebut disalahgunakan menjadi untuk menyebarkan radikalisme," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, saat ini NU harus bersikap memberi kejelasan hukum fiqh, sebagai landasan para dai, untuk giat mensyiarkan dakwah islam ahlu sunnah wal jamaah yang damai dan toleran di dalam bingkai negara Indonesia.

4. Juga lakukan kajian sertifikasi pranikah

Radikalisme hingga Sertifikasi Nikah Jadi Fokus Muskerwil PWNU JatimIlustrasi sertifikasi nikah. ANTARA/Muhammad Adimaja

Sementara terkait sertifikasi pranikah, PWNU Jatim akan mengkaji keputusan pemerintah. Nantinya, akan dilihat positif dan negatifnya terhadap masyarakat.

"Kita timbang mana yang lebih kuat untuk menjadi sikap PWNU," pungkas Ahmad.

Baca Juga: PWNU Jatim Setuju Program Sertifikasi Nikah, Ini Alasannya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya