Polisi Segera Panggil Saksi Mata Ambruknya SDN Gentong 1 Pasuruan

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung Mangera segera memanggil saksi terkait ambruknya gedung di SD Negeri Gentong 1 Pasuran, Selasa (5/11) kemarin. Namun pemanggilan tersebut masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor).
1. Hasil Labfor keluar dua hari lagi
Barung mengatakan, hasil labfor akan keluar dua hari lagi. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu penanganan yang dilakukan polisi. Karena untuk mengungkap penyebab ambruknya gedung yang menewaskan dua orang butuh waktu.
"Dua hari lagi labfor hasilnya keluar," ujarnya, Rabu (6/11).
2. Periksa saksi di TKP dulu
Perwira dengan tiga melati emas ini menambahkan, apabila hasil labfor sudah keluar segera memasuki tahap pemeriksaan saksi. Rencananya, polisi memanggil saksi lapangan terlebih dahulu dari pihak SDN Gentong 1 Pasuruan.
"Yang jelas saksi di TKP dulu," kata Barung.
Baca Juga: Besuk Korban SD Ambruk, Khofifah Minta Ada Pendampingan
3. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Pasuruan
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini juga menyampaikan kalau nantinya pemeriksaan saksi digelar di Mapolresta Pasuruan. Akan tetapi, pemeriksaan ditangani penyidik dari Polda Jatim.
"(Pemeriksaan di) Polresta (Pasuruan) dibackup sepenuhnya Polda (Jatim)," kata Barung.
Sebelumnya, gedung kelas 2 A, 2 B, 5 A dan 5 B SDN Gentong 1 Pasuruan ambruk pukul 08.30 WIB, Selasa (5/11). Akibatnya satu siswa kelas 2 B inisial IA (8) dan guru 5 A, Sevina Arsy (19) meninggal dunia. Tak hanya itu ada 13 orang lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: SD di Pasuruan Ambruk, Satu Siswa dan Satu Guru Meninggal Dunia