Polda Limpahkan Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo ke Kejaksaan

Beri sinyal ada tersangka baru

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) akan melimpahkan berkas perkara kasus kebakaran Gunung Bromo kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.  Dalam berkas tersebut, polisi sudah menetapkan satu tersangka, yaitu Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Lumajang. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya untuk melakukan prewedding di Bromo.

"Pengiriman berkas hari ini hari Rabu untuk tersangka Andre," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).

Terkait potensi tersangka baru, Farman memberi sinyal akan hal tersebut. Nah, adanya kemungkinan ini masih diproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan. "Masih proses tunggu saja," imbuhnya.

Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati emas ini mengatakan, saat ini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi pun dilakukan untuk mencari informasi tambahan.

"Kami memeriksa sejumlah saksi untuk mencari data tambahan. Mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer," bebernya.

"Kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban," tegas Farman. 

Hingga kini, lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Lalu MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Baca Juga: Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jatim 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya