Pemkot Akui SA Oknum Satpol PP yang Diperbantukan di Linmas Tambaksari

Saat kejadian pelaku justru sedang lakukan deteksi dini

Surabaya, IDN Times - Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, M. Fikser membenarkan tersangka rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, SA adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke kepolisian.

1. Satpol PP yang diperbantukan anggota Linmas

Pemkot Akui SA Oknum Satpol PP yang Diperbantukan di Linmas TambaksariDok.IDN Times/Istimewa

 

Fikser mengatakan, SA ialah anggota aktif Satpol PP Kota Surabaya. Dia selama ini diperbantukan di BPB Linmas wilayah Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Tugasnya ialah melakukan deteksi dini apabila ada konflik maupun peristiwa.

"Seorang Satpol PP bertugas sehari-hari kalau ada deteksi dini, kalau ada kejadian dia datang. Dia melihat dan melaporkan," ujar Fikser saat ditemui di kantornya, Rabu (4/9).

2. Belum dipecat, menunggu inkracht

Pemkot Akui SA Oknum Satpol PP yang Diperbantukan di Linmas TambaksariDok.IDN Times/Istimewa

Meski menjadi tersangka, Fikser menuturkan Pemkot belum akan melakukan pemecatan. Dia mengaku masih menunggu proses hukum yang dijalani oleh tersangka. Sanksi baru bisa diberikan ketika kasus SA sudah berstatus hukum tetap atau inkracht. Dengan kondisi ini, Fikser melanjutkan, SA terancam mendapat sanksi terberat yakni pemecatan.

"Nanti sampai tahap status hukuman secara inkracht, itu sesuai dengan UU. Bisa sedang, berat. Kategorinya apa dulu ditetapkan. Bisa sampai pemecatan," ungkap Fikser.

Baca Juga: ASN Tersangka Rasisme Minta Maaf ke Masyarakat Papua

3. SA lakukan rasis saat bertugas

Pemkot Akui SA Oknum Satpol PP yang Diperbantukan di Linmas TambaksariDok.IDN Times/Istimewa

 

Pria kelahiran Serui ini juga tidak menampik, kalau tersangka SA melontarkan ujaran rasis saat bertugas. Dia mengaku menyesalkan perbuatan tersebut dan memantik kericuhan di Papua.

"Dia hadir (di asrama) saat tugas, tugasnya deteksi dini, kita menyesalkan hal itu terjadi," kata Fikser.

4. Risma minta proses hukum terus berjalan

Pemkot Akui SA Oknum Satpol PP yang Diperbantukan di Linmas TambaksariIDN Times/Fitria Madia

Fikser menambahkan, adanya ASN pemkot yang tersandung kasus rasisme ini sudah diketahui Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Tapi, Risma menyerahkan penuh proses hukumnya kepada pihak berwajib.

"Beliau sudah tahu. Tp posisi beliau kan tugas Wina, Austria. Sebagai pembicara jadi UCLG Award. Minta Proses berjalan," pungkasnya.

Baca Juga: Dianggap Provokatif, Kuasa Hukum Mahasiswa Papua Jadi Tersangka

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya