Mudik Dilarang, Pengusaha Travel dan Rental Mobil Jatim Makin Klenger

Omset turun drastis tak sanggup bayar cicilan

Surabaya, IDN Times - Pemerintah melarang masyarakat dari semua kalangan untuk melakukan mudik lebaran Idulfiri 2021. Alasannya, supaya pandemik COVID-19 segera lenyap. Namun, kebijakan itu justru membuat merana pelaku usaha travel dan rental mobil di Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Terapkan Prokes, Masjid di Jatim Boleh Gelar Tarawih Bulan Ramadan

1. Pelaku usaha transportasi tambah babak belur dengan adanya larangan mudik

Mudik Dilarang, Pengusaha Travel dan Rental Mobil Jatim Makin KlengerIDN Times/Imam Rosidin

Ketua Asosiasi Pengusaha Rent Car Daerah (Asperda) Jatim, Junaedi mengatakan larangan mudik menambah babak belur pelaku usaha ini. Mengingat COVID-19 sudah bertandang setahun lebih ke Indonesia. Selama itu pula, omzet anjlok 50-0 persen.

"Memang, bener-bener pukulan bagi para pengusaha rental," ujarnya Junaedi, Selasa (6/4/2021).

2. Ada yang sampai kembalikan mobil ke leasing

Mudik Dilarang, Pengusaha Travel dan Rental Mobil Jatim Makin KlengerIDN Times/Irfan Fathurohman

Bahkan, kata Junaedi, sejumlah pelaku usaha rental mobil terpaksa mengembalikan mobil yang masih dalam angsuran ke leasing.  Alasannya, sudah tak sanggup membayar cicilan lagi yang kian menggunung.

Pria yang juga pemilik JJ Trans ini berharap, pemerintah memberi solusi yang tepat perihal kebijakan larangan mudik. Terlebih, banyak warga yang menyewa mobil ketika mudik lebaran. ”Kami berharap, ada kebijakan. Agar, kami tetap bisa bertahan,” tukasnya.

3. Pemerintah pusat dan Pemprov Jatim kompak larang mudik

Mudik Dilarang, Pengusaha Travel dan Rental Mobil Jatim Makin KlengerIDN Times/Auriga Agustina

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy telah menyampaikan bahwa pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik pada lebaran 2021. Kebijakan itu ditanggapi oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

Dia setuju dengan kebijakan tersebut. Karena menurutnya berdasarkan pengalaman, libur panjang acap kali membuat kasus COVID-19 mengalami lonjakan. "Oleh karena itu, format pelarangan mudik yang sudah diumumkan oleh Pak Menko PMK, kami setuju," ujarnya.

"Maka, untuk tidak mudik di Idulfitri tahun 2021, 1442 Hijriah ini, ini akan berseiring dengan upaya menghentikan penyebaran COVID-19," dia menambahkan.

Baca Juga: 8 Titik Penyekatan di Jatim, Antisipasi Pemudik, Polda Tambah Personel

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya