Kasus Asrama Papua, Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Minta Kapolda lakukan proses hukum

Surabaya, IDN Times - Komisioner Pimpinan Komisi Nasional HAM, Amir Al Rahab bertandang ke Mapolda Jawa Timur (Jatim), Senin (26/8). Kedatangannya ini, menindaklanjuti peristiwa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No. 10 Surabaya beberapa waktu lalu. Komnas HAM pun melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

1. Ada indikasi pelanggaran HAM

Kasus Asrama Papua, Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAMIDN Times/Ardiansyah Fajar

Amir tidak mau merinci terkait adanya dugaan pelanggaran HAM berupa rasisme dan pengamanan mahasiswa papua oleh polisi dengan gas air mata. Dia hanya memberikan isyarat kalau pelanggaran itu ada.

"Kalau saya sudah hadir di sini bagaimana, ya bisa saja indikasi lho ya," ujar Amir ditemui usai pertemuan.

Baca Juga: Kasus Rasisme Papua, Komnas HAM Desak Kejagung Keluarkan Koneksitas

2. Minta Kapolda lakukan proses hukum

Kasus Asrama Papua, Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAMIDN Times/Vanny El Rahman

Adanya indikasi itu, lanjut Amir, pihaknya pun ingin mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan Kapolda, apa yang sebenarnya terjadi. Komnas HAM ingin langkah hukum ini berjalan dengan baik dan cepat.

"Kapolda menyampaikan bahwa akan mempercepat proses kepada sipapaun yang diduga melakukan pelanggaran hukum," kata Amir.

3. Proses hukum masih dalam penyelidikan dan penyidikan

Kasus Asrama Papua, Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAMIDN Times/Ardiansyah Fajar

Untuk memantau itu semua, Amir menjamin, Komnas HAM akan terus berkomunikasi dengan Polda terkait proses hukum kasus asrama mahasiswa Papua. Dia mendengar langsung, Kapolda menjanjikan akan mengambil langkah hukum sesegera mungkin.

"Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan," ucap Amir.

4. Dukung penuh langkah Polri menindak oknum pelanggar hukum

Kasus Asrama Papua, Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAMIDN Times/Vanny El Rahman

 

Lebih lanjut, Amir menyatakan, Komnas HAM akan mendukung penuh langkah Polri untuk melakukan proses hukum. Adanya dugaan oknum tentara, pihaknya menegaskan untuk tidak pandang bulu memprosesnya.

"Siapapun dalam proses ini jika dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum kewenangan itu ada di polri untuk menindak. Makanya Komnas (HAM) mendukung langkah itu," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Rasisme Papua, Komnas HAM Desak Kejagung Keluarkan Koneksitas

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya