Kasus Ahmad Dhani, Polda Jatim Tunggu Hasil Labfor Barang Bukti

Waduh nunggu mulu...!

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) masih terus melakukan menyelidiki kasus Politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo. Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, memastikan perkembangan kasusnya masih berlanjut. Maka dari itu berkas perkara tahap I masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Sita Akun Instagram Ahmad Dhani 

1. Pelimpahan berkas menunggu hasil labfor BB Dhani

Kasus Ahmad Dhani, Polda Jatim Tunggu Hasil Labfor Barang BuktiIDN Times/Ardiansyah Fajar

Harissandi mengatakan pihaknya masih menunggu identifikasi hasil labfor Polda Jatim. Karena saat ini barang bukti yang telah terkumpul berupa media sosial instagram dan hp pribadi Dhani sudah dibawa oleh tim labfor. "Diuji apakah benar pakai itu dan apakah benar menggunakan IG-nya itu," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (20/11).

2. Hasil uji labfor BB diperkirakan keluar minggu ini

Kasus Ahmad Dhani, Polda Jatim Tunggu Hasil Labfor Barang BuktiIDN Times/Ardiansyah Fajar

Saat ditanya kapan hasil uji labfor itu bisa diketahui, Haris memastikan secepatnya. "Sekitar minggu ini (Labfor) keluar hasil pengujiannya," kata pria dengan dua melati emas ini.

3. Dua saksi ahli Dhani sudah datangi Polda Jatim

Kasus Ahmad Dhani, Polda Jatim Tunggu Hasil Labfor Barang BuktiIDN Times/Ardiansyah Fajar

Terkait saksi ahli yang ditawarkan oleh Dhani, Haris menyampaikan memang sudah mendatangi Polda Jatim. "AD sudah hadirkan ahli pidana dan ITE. Minggu kemarin (ke Polda Jatim). Ahli Pidana dari Universitas Trisakti dan Ahli ITE dari Kemenkominfo," terangnya.

4. Kejati sudah tunjuk JPU untuk kasus Ahmad Dhani

Kasus Ahmad Dhani, Polda Jatim Tunggu Hasil Labfor Barang BuktiIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, Kejati Jatim masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari Polda Jatim. Meski begitu, Kejati sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membantu proses penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung. 

"Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan, Jaksanya Usman, Sabetania, dan Novan. Sementara dugaan kasus pencemaran nama baik yang masuk ITE, Jaksanya adalah Nur Rachman dan Agus Budi Santoso,” ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (19/11).

5. Ahmad Dhani ditetapkan ditersangka karena berujar idiot

Kasus Ahmad Dhani, Polda Jatim Tunggu Hasil Labfor Barang BuktiIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus pencemaran nama baik. Di mana dalam sebuah video yang sempat viral, dirinya menyebut "idiot". Dia membuat video di Hotel Majapahit dan merekamnya menggunakan handphone. Penetapan tersangka tersebut, dilakukan Polda Jatim setelah memeriksa saksi-saksi terkait.

Baca Juga: 10 Lagu Ahmad Dhani yang Hits Sepanjang Masa, Bukti Musisi Jenius!

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya