- News
- Jatim
Jatim Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Ketentuannya

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan pembebasan sanksi pajak kendaraan alias pemutihan untuk masyarakat Jatim. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Boedi Prijo Soeprijatno melalui bagian Humas, Yopi. "Memang benar mulai tanggal 24 September sampai 15 Desember 2018, Gubernur Jawa Timur memberikan keringanan berupa pembebasan BBN," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (22/9).
1. Ada dua pembebasan pajak, yakni pembebasan pokok dan pembebasan sanksi adminstratif

Informasi yang diterima IDN Times dari Badan Pendapatan Daerah Jatim, tujuan pembebasan pajak tersebut untuk kemudahan mengurus data kepemilikan kendaraan bermotor. Ketentuan ini berlaku untuk pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya. Serta, pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraam bermotor.
2. Bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor yang belum bayar pajak hingga 15 Desember 2018

Ketentuan lain, pembebasan ini hanya diperuntukkan bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan pembayaran pajak. Selain itu juga berlaku bagi yang belum melakukan balik nama kendaraam bermotor dan belum bayar. "Batas waktunya sesuai ketentuan sampai 15 Desember 2018," kata Yopi.
Baca Juga: Ini Aturan Penggunaan Pajak Rokok untuk Tutup Defisit BPJS
3. Pembebasan pajak kendaraan bermotor bisa tingkatkan PAD di tahun mendatang

Meski melakukan pembebasan kendaraan bermotor, Pemprov Jatim ternyata memiliki tujuan lain. Yakni untuk menjamin kepastian kepemilikan kendaraan bermotor, meningkatkan akurasi database, dan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan pajak daerah. "Ini juga akan memacu peningkatan pajak di tahun berikutnya. Sehongga PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita meningkat," pungkasnya.
Baca Juga: Catat! Ini 3 Jenis Barang yang Pajaknya yang Akan Naik
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Napak Tilas 24 Tahun Reformasi Lewat Lagu Buruh Tani
- Sedih, 120 Ekor Kucing di Surabaya Ditinggalkan Pemiliknya
- Resmi, Universitas Brawijaya Miliki Rektor Baru
- Ingin Pensiun di Persik, Ini Kiprah Arthur Irawan Selama di Indonesia
- Jaring Atlet Berbakat, PBSI Jatim Gelar Piala Gubernur
- Diterima Golkar, Menantu Pakde Karwo Dapat Posisi Strategis?
- Achmad Yurianto Diamakamkan di Samping Pusara Sang Ibu
- Lawan Persis Solo, Persebaya Akan Andalkan Pemain Muda
- Persela Kembali Datangkan Zulham, Yakin Sikap Buruknya Tak Terulang
- Persebaya Kalah dari Persis, Sang Mantan Cetak Brace