Jatim Putuskan SMA/SMK Tetap Gelar Pembelajaran Tatap Muka pada Juli

Tetap mempertimbangkan peta risiko

Surabaya, IDN Times - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jenjang SMA/SMK/PKLK di Jawa Timur (Jatim) akan tetap digelar pada Juli mendatang. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim, Wahid Wahyudi keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi dengan Gubernur, MKKS negeri dan swasta, serta PGRI Jatim di Gedung Negara Grahadi, Rabu (23/6/2021).

1. PTM digelar terbatas, hanya untuk SMA/SMK dengan mempertimbangkan peta risiko

Jatim Putuskan SMA/SMK Tetap Gelar Pembelajaran Tatap Muka pada Juli(Ilustrasi pendidikan) IDN Times/Sukma Shakti

Wahid mengatakan, PTM yang digelar nantinya akan terbatas. Pemberlakuannya pun hanya untuk SMA/SMK/PKLK saja. Karena jenjang sekolah tersebut dalam naungan pemerintah provinsi (pemprov). Kebijakan itu, kata dia, juga mempertimbangkan status zonasi wilayah berbasis kecamatan.

"Pelaksanaan PTM secara terbatas ini dimaksudkan dengan tetap penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Wahid.

2. Kecamatan zona kuning dan hijau boleh PTM terbatas

Jatim Putuskan SMA/SMK Tetap Gelar Pembelajaran Tatap Muka pada JuliIlustrasi (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Terkait zonasi, kecamatan dengan status zona kuning dan hijau COVID-19 diizinkan menggelar PTM secara terbatas. Sementara untuk wilayah kecamatan dengan zona merah dan oranye, maka pembelajaran tetap dilaksanakan dengan jarak jauh alias daring.

"Untuk zona kuning COVID-19, kegiatan sekolah tatap muka boleh dilakukan hanya 25 persen dari kapasitas ruang kelas.Sedangkan zona hijau, 50 persen dari kapasitas kelas," kata Wahid.

Baca Juga: Tren COVID-19 Melonjak, Sekolah Tatap Muka di Kota Malang Lanjut 

3. Siswa boleh ikut PTM dua kali seminggu, satu kali pertemuan hanya dua jam

Jatim Putuskan SMA/SMK Tetap Gelar Pembelajaran Tatap Muka pada JuliUji coba pembelajaran tatap muka di SMP 5 Semarang. (dok. SMP 5 Semarang)

Secara teknis, sambung Wahid, PTM dilaksanakan maksimal dua jam dalam sehari. Dengan rincian satu jam pelajaran berdurasi 30 menit, sehingga dalam satu hari diperbolehkan hanya empat mata pelajaran. Tiap siswa diperbolehkan mengikuti PTM dua kali per minggu.

"Kegiatan PTM yang dilaksanakan juga harus memiliki rekomendasi Ketua Gugus Tugas COVID-19 yaitu kabupaten/kota dalam hal ini Bupati/Wali Kota, dan siswa yang mengikuti PTM juga harus mendapat persetujuan dari orang tua," tegas mantan Kadishub Jatim ini.

Lebih lanjut, seminggu ke depan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua sekolah di Jatim. Termasuk mengakomodir pendapat orangtua siswa terhadap pelaksanaan PTM. Terkait vaksinasi, bulan ini semua guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan sudah harus divaksinasi dua kali.

Baca Juga: Guru SMA/SMK Surabaya dan Sidoarjo Tidak Boleh Libur, Kenapa? 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya