Jadi EO Layanan Pesta Seks, Mantan Guru Ini Ditangkap Polisi

Pasarkan jasa lewat Twitter dengan tarif Rp500 ribu

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melalui Subdit III Jatanras kembali mengungkap praktik bisnis prostitusi. Tak main-main, prostitusi kali ini bertema pesta seks di sebuah villa Salsa, di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

1. Ada tujuh yang ditangkap, satu tersangka yang merupakan mantan guru

Jadi EO Layanan Pesta Seks, Mantan Guru Ini Ditangkap PolisiDok.IDN Times/Istimewa

 

Kanit V Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M. Aldi Sulaiman mengatakan, saat penggerebekan petugas ditangkap tujuh orang yang diduga terlibat pesta seks pada event tersebut. Dari ketujuh orang yang ditangkap, satu di antaranya dijadikan tersangka, dan enam sisanya hanya menjadi saksi.

Aldi mengungkapkan, satu orang yang menjadi tersangka berinisial AK, yang merupakan mantan guru di salah satu sekolah di Surabaya.

"Tersangka ini mengaku dulunya dia guru di salah satu sekolah di Surabaya. Namun, tersangka mengaku, beberapa bulan lalu sudah resign," ujar Aldi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (18/7).

Baca Juga: Usai Sidang Prostitusi Online, VA Nangis Ingin Nyekar ke Ibunya

2. Sekali pesta seks tarifnya Rp500 ribu dipromokan di Twitter

Jadi EO Layanan Pesta Seks, Mantan Guru Ini Ditangkap PolisiIDN Times/Sukma Shakti

 

Aldi menjelaskan, tersangka AK mengundang tamunya untuk mengikuti pesta seks melalui media sosial Twitter. Tersangka AK mengadakan pesta seks dengan mengundang mereka yang sudah memiliki pasangan, maupun perorangan. Setiap pasangan ataupun peroangan yang tertarik terlibat harus membayar uang Rp500 ribu untuk menyewa tempat.

"Untuk yang tidak mempunyai pasangan, saudara AK juga menyediakan perempuan berinisial ANT. Untuk ANT ditawarkan dengan harga Rp700 ribu dan bisa berhubungan seks dengan yang tidak memiliki pasangan," kata Aldi.

3. Sudah 4 kali lakukan pesta seks

Jadi EO Layanan Pesta Seks, Mantan Guru Ini Ditangkap PolisiDok.IDN Times/Istimewa

 

AK mengaku sudah empat kali menyelenggarakan pesta seks dengan lokasi di sekitaran Surabaya dan Pasuruan. Ia mengaku, event tersebut digelar atas banyaknya permintaan di media sosial Twitter miliknya. Dia pun mencoba mengadakan pesta seks dan mempromosikannya di media sosial twitter.

"Kami mempunyai twitter, kemudian dari twitter tersebut kami dikenal banyak orang. Lewat Twitter itu biasanya para tamu meminta mengadakan event atau party. Kami kontak teman-teman dan sepakat berangkat," kata AK.

4. Terancam hukuman berlapis

Jadi EO Layanan Pesta Seks, Mantan Guru Ini Ditangkap PolisiIDN Times/Sukma Shakti

 

Aldi mengungkapkan, polisi mengamankan beberapa barang bukti, uang tunai senilai Rp700 ribu, satu unit handphone, pakaian dalam perempuan, hingga alat kontrasepsi. Tersangka terancam pasal 296 KUHP, ancaman hukumannya 1,4 tahun penjara. Tersangka juga dijerat pasal 506 KUHP, ancaman pidana satu tahun penjara.

5. Tersangka mengaku sebagai penyelenggara

Jadi EO Layanan Pesta Seks, Mantan Guru Ini Ditangkap PolisiDok.IDN Times/Istimewa

 

Tersangka AK mengaku, pada pesta seks terakhir, mereka yang telah memiliki pasangan, baik pacar maupun suami istri, tidak melakukan tukar pasangan atau swinger. Mereka manya melaksanakan hubungan seksual secara berbarengan. Khusus untuk yang single, nantinya akan dihubungkan dengan sesorang yang single juga.

Tersangka AK pun mengakui dirinya sebagai penyelenggara, sudah empat kali menggelar pesta seks. Kesemua event yang digelar, diakuinya sebagai permintaan dari para pengikutnya di Twitter. AK sendiri mengaku tidak mengambil keuntungan dari event yang digelar. "Saya tidak mengambil keuntungan. Saya hanya senang membuat orang lain senang. Ya memang ada kepuasan tersendiri " pungkas AK.

Baca Juga: Saat Semua Bebas, Kasus Prostitusi Online VA Akan Dijadikan Film

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya