Empat Bulan, Polisi Sita 250 Kg Narkoba di Jatim

Surabaya, IDN Times - Peredaran narkotika di Jawa Timur (Jatim) masih merajalela. Terbukti, dalam empat bulan terakhir, periode April-Agustus 2022, jajaran polisi di Jatim mengungkap berbagai kasus narkoba dengan barang bukti lebih dari 250 kilogram narkoba berbagai jenis. Narkoba yang mereka sita mulai dari sabu-sabu, ganja, ekstasi hingga obat keras.
"Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, ekstasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022).
1. Terbesar diungkap Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Direktur Reserse Narkoba (Dirkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, pengungkapan terbesar dilakukan oleh Polrestabes Surabaya. Kemudian kedua diungkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram Ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka," ucap Kombes Arie.
“Pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, ekstasi 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir. Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya," kata dia.
Baca Juga: Anggota Polres Pacitan Gunakan Narkoba, Ditahan di Polda Jatim
2. Kawasan Malang dan Sidoarjo juga diungkap banyak narkoba
Kasus ketiga, kata Kombes Arie, adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram. "Jaringan Malaysia masuk melalui Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga orang tersangka," ucapnya.
Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. "Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka," imbuh Arie.
3. Polda Jatim juga ikut ungkap kasus bareng Bea Cukai
Lebih lanjut, selain polres jajaran, Polda Jatim juga bergerak melakukan pengungkapan kasus. Nah, pengungkapan terbanyak dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram.
“Dengan tujuh orang tersangka," pungkas Arie.
Baca Juga: Bukan 3, Tapi 5 Polisi Ditangkap Kasus Narkoba di Sidoarjo