Dugaan Kekerasan Seksual Viral, Polda Jatim Masih Tunggu Aduan

Kasus terjadi dalam kurun waktu 2014 hingga 2021

Surabaya, IDN Times - Kekerasan seksual yang dilakukan pria berinisial AS heboh di media sosial. Sarjana alumni universitas negeri di Surabaya itu diduga melakukan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap lima korban perempuan. Sayangnya hingga kini, dugaan kasus ini belum diproses hukum.

1. Polda Jatim sebut belum ada aduan

Dugaan Kekerasan Seksual Viral, Polda Jatim Masih Tunggu AduanIlustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, belum diprosesnya dugaan kekerasan seksual oleh AS yang viral di medsos ini lantaran belum ada laporan yang masuk ke pihaknya. Kepolisian sendiri akan menangani setiap kasus yang masuk. Baik itu laporan maupun aduan.

"Untuk masalah ini belum ada aduan ke polda," ujarnya tertulis.

Baca Juga: Viral, Predator Seksual Surabaya Sasar 5 Korban

2. Dugaan kekerasan seksual terjadi 2014-2021

Dugaan Kekerasan Seksual Viral, Polda Jatim Masih Tunggu AduanIDN Times/Sukma Shakti

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria asal Surabaya ini sejak tahun 2014 hingga 2021ejak tahun 2014 hingga 2021. Kasus ini menjadi viral setelah LAMRI Surabaya membuat sebuah utas laporan investigasi terhadap dugaan kasus tersebut. Padahal, sebenarnya kasus ini sudah dibongkar oleh LAMRI sejak 2018 lalu. Saat itu juga, AS dikeluarkan dari LAMRI.

3. Korban alami trauma fisik dan mental

Dugaan Kekerasan Seksual Viral, Polda Jatim Masih Tunggu AduanIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, dari dugaan perbuatan bejat yang dilakukan AS itu, para terduga korban mengaku trauma secara fisik maupun mental. Sebab, dalam laporan LAMRI AS tak hanya melecehkan tapi juga mencabuli hingga memperkosa para korbannya. Tercatat, ada empat terduga korban di Surabaya sedangkan satu di Yogyakarta.

Baca Juga: [LIPSUS] Kami Diperdaya, Dilecehkan, dan Dipaksa Bungkam!

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya