DPRD Sarankan Pejabat Lama di Pemkot Surabaya Diganti

DPRD menanggapi rencana mutasi di tahun pertama Eri Cahyadi

Surabaya, IDN Times - Komisi A DPRD Surabaya merespons rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mutasi jabatan merupakan hak prerogatif wali kota dan wakil wali kota.

Namun, kata Toni alangkah baiknya untuk pejabat yang sudah menduduki satu jabatan lebih dari lima tahun, diganti saja. Karena, dikhawatirkan pejabat yang terlalu lama duduk di suatu jabatan, akan merusak regenerasi dan berpotensi berada di zona nyaman sehingga tidak ada inovasi.

"Kami berharap, karena asesmen sudah dilakukan, suka atau tidak suka harus dijalankan asesmennya," ujar Ketua DPD Partai Golkar ini, Senin (20/12/2021).

1. Legislatif punya wewenang kontrol pejabat yang sudah dilantik

DPRD Sarankan Pejabat Lama di Pemkot Surabaya DigantiKetua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni. IDN Times/Fitria Madia

Toni--sapaan karibnya-- menyampaikan, legislatif hanya mendapat wewenang setelah pejabat yang ditunjuk oleh wali kota dilakukan sumpah dan pelantikan jabatan. Apakah mereka bisa melaksanakan tugas yang diberikan wali kota, mampu menciptakan inovasi atau tidak.

"Apa yang mereka lakukan akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga: Pakar: Eri Cahyadi Butuh Tim Cepat Realisasi Programnya di Surabaya

2. Ingatkan ASN harus siap dapatkan jabatan apa saja

DPRD Sarankan Pejabat Lama di Pemkot Surabaya DigantiPemerintah Kota Surabaya meluncurkan Surabaya Medical Tourism (SMT) yang disertai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan layanan wisata medis di Kota Surabaya, Senin (27/9/2021). (Dok. Pemkot Surabaya)

Jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kecewa, Toni mengingatkan, ASN telah terikat sumpah dan janji untuk selalu loyal terhadap pemerintah. “Kami ingatkan kembali sumpah setia ASN. Mereka harus siap ditempatkan dimanapun," ucap Ketua Golkar Surabaya ini.

"Apalagi wali kota telah memilih cara ilmiah untuk memilih pejabat yang diinginkan. Jadi tidak alasan untuk kecewa,” dia menegaskan.

3. Ajak hormati keputusan wali kota tapi ingatkan pejabat yang terlalu lama harus diganti

DPRD Sarankan Pejabat Lama di Pemkot Surabaya DigantiWali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Toni pun mengajak, semua pihak harus menghormati keputusan wali kota, termasuk pihak legislatif. Karena tujuan dari mutasi itu adalah agar pelayanan di masyarakat berjalan semakin baik.

"Kami di Komisi A DPRD Surabaya tidak pernah diajak komunikasi soal mutasi. Kami menghormati penunjukkan wali kota dan wakil wali kota yang telah mendapat mandat dari rakyat untuk memilih pejabat di Pemkot Surabaya. Kami sangat menghormati apa yang menjadi keputusan wali kota nantinya," ujarnya.

Baca Juga: Belum Terlihat Moncer, Pengamat Menilai Eri Cahyadi Perlu Dream Team

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya