Dipicu Cemburu, Tembak Tukang Servis di Bangkalan

Korban sempat pura-pura mati

Bangkalan, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) dan Satreskrim Polres Bangkalan, mengungkap penembakan di Perum Kailas, Bangkalan Madura, Sabtu (7/8/2021). Penembakan ini dilakukan pelaku S (33) warga Sawahan, Surabaya bersama bersama dua rekannya, D (34), warga Dukuh Pakis Surabaya dan F (35) warga Keraton, Bangkalan.

1. Tiga pelaku punya peran berbeda

Dipicu Cemburu, Tembak Tukang Servis di BangkalanRilis kasus Polres Bangkalan bersama Ditreskrimum Polda Jatim. Dok. Humas Polda Jatim.

Ketika melancarkan aksinya, ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing. Sebagai pelaku utama yang melakukan penembakan ialah S. Kemudian D berperan membantu memutuskan kabel wifi di sekitar lokasi penembakan yang telah ditentukan agar korban dapat dieksekusi di lokasi tersebut.

Lebih lanjut, peran F membantu mencari informasi keberadaan korban dan menunjukkan lokasi keberadaan korban pada saat kejadian. Sementara korban bernama Aswar. Dia merupakan seorang teknisi internet yang biasa  menerima panggilan untuk memperbaiki wifi.

Baca Juga: Cemburu, Kakek Ini Tega Habisi Istri Pakai Linggis hingga Tewas

2. Kronologinya bermula dari korban diminta memperbaiki wifi

Dipicu Cemburu, Tembak Tukang Servis di BangkalanIlustrasi Penembakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kronologi kejadian bermula dari korban yang merupakan teknisi instalasi wifi (freelance/tenaga lepas) mendapat order untuk memperbaiki jaringan kabel wifi yang rusak di perumahan Kailas, Dusun Karangpandan, Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Pada pukul 17.30 WIB, korban mulai mengerjakan perbaikan, awalnya korban ditemani tiga orang teknisi dan dua orang teman korban. Namun pukul 20.30 WIB, ketiga teknisi mendahului pulang.

"Kemudian korban melanjutkan perbaikan pada titik kerusakan instalasi berupa kabel yang terputus di posisi pinggir jalan pada akses masuk perumahan Kailas," ujar Kapolda Ijren Pol Nico Afinta.

Kemudian, pukul 22.00 WIB, ketika proses perbaikan sedang berjalan, secara tiba-tiba datang seorang laki-laki tak jalan kaki dari sisi timur langsung mendekati korban dan  melakukan penembakan dengan senjata api rakitan sebanyak dua kali pada jarak tiga meter.

"Tembakan pertama mengenai lengan kiri korban dan membuat korban terjatuh, tembakan kedua diarahkan pada kepala korban namun meleset hanya menyerempet dan langsung mengenai tanah, pada saat tembakan kedua korban sempat pura-pura mati, supaya tidak ditembak kembali," jelasnya.

3. Pelaku sakit hati karena istrinya diduga punya hubungan spesial dengan korban

Dipicu Cemburu, Tembak Tukang Servis di BangkalanRilis kasus Polres Bangkalan bersama Ditreskrimum Polda Jatim. Dok. Humas Polda Jatim.

Terkait motif, sambung Nico, didasari pelaku yang sakit hati dengan korban karena mempunyai hubungan spesial dengan istrinya. Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu pucuk senjata api rakitan model revolver warna silver, tujuh butir peluru kaliber 38, satu buah proyektil yang diamankan dari TKP.

Satu proyektil yang diangkat dari badan korban, satu potong kaos yang bekas tembakan, satu potong rompi warna biru dongker, satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, satu buah helm warna hitam dan satu unit HP merk realme warna hijau.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP jo. Pasal 56 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Drt RI Nomor 12 tahun 1951 yang diancam pidana maksimal 13 tahun penjara dan 20 tahun penjara.

Saat ini Satreskrim Polres Bangkalan masih melakukan penyidikan adanya tersangka lain. Semeentara Subdit III Jatanras Polda Jatim masih mengembangkan terkait asal usul senjata api rakitan tersebut, yang sementara diakui oleh pelaku S dibeli secara online.

Baca Juga: Akhirnya, Eri Pastikan Nakes Surabaya Dapat Insentif 100 Persen

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya