Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Pasuruan Bom Istri hingga Tewas

Ya ampun teganya...!

Pasuruan, IDN Times - Istilah "Cinta ditolak dukun bertindak" rasanya tak lagi berlaku bagi Mat (45). Lantaran ajakan rujuknya ditolak Husnia (40), warga Dusun Winong Desa Poh gading Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan ini nekat membunuh sang istri. Tak main-main, ia membunuh sang pujaan hati menggunakan bom.
 

1. Polda Jatim benarkan ada pembunuhan di Kabupaten Pasuruan

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Pasuruan Bom Istri hingga TewasIDN Times/Fitria Madia

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung membenarkan adanya pembunuhan tersebut. "Pemubunuhan Tepatnya pada Rabu, 28 November 2018 sekitar pukul 17.00 WIB di Jl. Raya Buk Begal Desa Poh Gading Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan," ujarnya, Kamis (29/11).

2. Pembunuhan gunakan bom bondet hingga korbannya tewas

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Pasuruan Bom Istri hingga TewasIDN Times/Sukma Shakti

Pembunuhan ini pun tak seperti biasanya. Pasalnya melaku menggunakan bahan peledak alias bom bondet. Mulanya, ketika korban pulang kerja dihadang oleh pelaku. Kemudian dia dilempar peledak jenis bondet. "Yang mana mengenai bagian kepala korban dan korban meninggal di TKP. Untuk tersangka melarikan diri," kata Barung.

Baca Juga: Warga Blitar Temukan Benda Misterius Diduga Bom, Begini Faktanya

3. Pelaku merupakan suami siri yang sudah dua bulan pisah dan ingin rujuk

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Pasuruan Bom Istri hingga Tewasgds.it

Setelah mendapatkan laporan adanya pembunuhan, polisi Polres Pasuruan pun mendatangi TKP. Selanjutnya mengevakuasi korban dan dibawanya ke Rumah Sakit Purut. "Dari keterangan saksi, pelaku adalah suami siri dari korban yang sudah dua bulan pisah. Namun pelaku ingin rujuk kembali, tetapi korban serta keluarga korban tidak setuju atau menolaknya," jelas Barung.

4. Polisi amankan barang bukti sepeda motor dan bondet

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Pasuruan Bom Istri hingga TewasIDN Times/Sukma Shakti

Tak hanya itu, polisi saat ini sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sepeda motor Nopol L 2245 K, karena saat melarikan diri kendaraan pelaku ditinggal. Ada juga tiga buah bondet yang didapatkan polisi ketika menggeledah rumah pelaku.

 

Baca Juga: Cara Polda Jatim Cegah Terorisme Pasca Bom Surabaya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya