6 Tersangka Kanjuruhan Langsung Ditahan, Pakai Baju Oranye

Tersangka tragedi Kanjuruhan ditahan di rutan Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Enam tersangka tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (24/10/2022). Pantauan IDN Times di lokasi, mereka sudah memakai baju tahanan berwarna oranye setelah pemeriksaan.

Enam tersangka itu ialah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Jadi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan sudah cukup. Sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya yaitu penahanan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Proses penahanan enam tersangka ini, kata Dirmanto, sebagai wujud komitmen Polri untuk menuntaskan tragedi yang menewaskan sebanyak 135 suporter Arema FC, Aremania. Perwira dengan tiga melati emas ini memastikan bahwa enam tersangka ditahan di Rutan Polda Jatim.

"Di rutan tahanan polda. (Dinaikkan) mobil Dittahti Polda Jatim," kata Dirmanto.

Sementara itu, kuasa hukum Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukito, Amir Burhanuddin mengatakan kalau kliennya mengikuti proses hukum yang berjalan. Dia berharap seluruh berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan.

"Mudah-mudahan ini dilimpahkan, tersangka untuk secepatnya keadilan," kata Amir. "Sejak awal menyampaikan bahwa ia akan patuh mengikuti proses hukum yang telah ditetapkan kepada dia," pungkas dia.

Baca Juga: 6 Tersangka Kanjuruhan Ditahan Hari Ini, Termasuk Kabag Ops

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya