23 Daerah Jatim Zona Kuning, Sisanya Masih Oranye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penularan COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) terus menunjukkan tanda-tanda membaik. Terbaru, 23 kabupaten/kota dinyatakan zona kuning atau tingkat risiko rendah, Selasa (27/10/2020). Sisanya, 15 daerah masih berstatus zona oranye atau tingkat risiko sedang.
Adapun 23 daerah zona kuning; Kabupaten Magetan, Ngawi, Pacitan, Pasuruan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Madiun, Bojonegoro, Kediri, Tuban, Tulungagung, Bondowoso, Trenggalek, Malang, Nganjuk, Situbondo, Ponorogo, Lamongan, Kota Madiun dan Kota Blitar.
15 daerah yang berstatus zona oranye; Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Jember, Sumenep, Sidoarjo, Probolinggo, Lumajang, Mojokerto, Jombang, Kota Malang, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Batu dan Kota Probolinggo.
1. Kasus aktif Jatim rendah dibandingkan DKI Jakarta, Jateng dan Jabar
Risiko penularan itu sejalan dengan jumlah kasus COVID-19 yang aktif. Data Satgas COVID-19 di Jatim menyebut, total ada 51.560 terkonfirmasi positif, 45.450 sudah dinyatakan sembuh, 3.704 dilaporkan meninggal dunia dan 2.352 masih dirawat atau kasus aktif. Jumlah kasus itu lebih rendah dibandingkan tiga provinsi di Pulau Jawa, Jawa Tengah 3.762 kasus, Jawa Barat 9.897 kasus dan DKI Jakarta 11.473 kasus.
"Alhamdulillah, Jawa Timur konsisten memiliki kesembuhan yang lebih tinggi dibandingkan kasus baru, di sisi lain kapasitas testing juga terus naik sehingga positivity rate menurun," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (27/10/2020)
2. Pengetesan terus digalakkan
Testing di Jatim, lanjut Khofifah, masih terus digalakkan. Sekarang ini sudah ada 1.003.319 rapid test yang dilakukan. Sementara 470.147 sampel telah diperiksa tes swab PCR. Jumlah alat yang tersedia untuk pengetesan, mesin PCR 76 unit, TCM 28 unit. Total bisa melakukan tes 4-6 ribu sampel tiap harinya.
"Tentunya pencapaian ini harus kita pertahankan bersama dengan makin memperketat protokol kesehatan untuk terus mengendalikan penyebaran COVID-19," katanya.
Baca Juga: 50 Persen Daerah di Jatim Zona Kuning, Ini Rinciannya
3. Operasi yustisi terus digiatkan
Lebih lanjut, penegakan protokol kesehatan di Jatim masih berlangsung. Saat ini telah menjangkau sekitar 3.5 juta warga melalui operasi Yustisi. Telah digelar di 251.653 titik dengan jumlah orang yang ditegur sebanyak 2.612. Kerja sosial sebanyak 403.692 orang, denda administratif kepada 60.190 orang, sita KTP Sebanyak 69. 837 orang, penutupan 71 tempat usaha serta 4 orang mendapatkan kurungan.
"Jatim telah menunjukkan hasil yang pesat dalam penanganan COVID-19, namun kita harus ingat pandemi ini belum usai. Kewaspadaan harus ditingkatkan, protokol kesehatan juga harus terus ditegakkan sembari menunggu vaksin yang efektif untuk COVID-19. Saya optimis bersama warga Jawa Timur, kita semua bisa melewati pandemi COVID-19 dengan hasil yang terbaik,"pungkasnya.
Baca Juga: Ini Daftar 23 Daerah Zona Kuning dan Zona Hijau COVID-19 di Jateng