Legislator Mengaku Terima Keluhan Sistem PPDB Surabaya Jalur Afirmasi
Banyak pelajar kurang mampu tak bisa masuk SMPN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati mengaku banyak menerima keluhan soal pelaksanaan seleksi Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri jalur afirmasi di Kota Surabaya.
Menurut Ajeng, seleksi PPDB jalur afirmasi atau mitra warga, diutamakan bagi para calon siswa dari keluarga kurang mampu. Tapi, banyak yang melapor kalau anak dari keluarga kurang mampu statusnya ditolak atau tidak diterima di SMP Negeri pilihannya.
“Banyak warga kurang mampu mengeluh, karena anaknya ikut seleksi PPDB lewat jalur afirmasi statusnya tidak diterima,” ungkap Ajeng, Jumat (17/6/2021).
Baca Juga: Sambat Zonasi PPDB, Aliansi Pelajar Gelar Aksi depan Grahadi
1. Kemungkinan tidak diterima karena faktor jarak
Ajeng menjelaskan, kemungkinan para siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima PPDB lewat jalur afirmasi, karena faktor jarak antara rumah dengan sekolah SMPN yang dipilih.
Berdasarkan kebijakan yang tertuang di dalam peraturan Wali kota (Perwali) 22 tahun 2021 yang menetapkan PPDB jalur mitra warga, tetap menggunakan jarak rumah dengan sekolah yang dipilihnya.
"Memang dari Perwali 22/2021, jalur mitra warga tetap menggunakan jarak, sehingga jarak 600 meter sampai 900 meter dari sekolah pilihannya, akhirnya tidak diterima," tandasnya.
Baca Juga: Penghafal Kitab Suci Dapat Jalur Prestasi di PPDB SMP Negeri Surabaya