Waspada Penyebaran Corona, RSUD Jombang Larang Besuk Pasien Rawat Inap
Penunggu dibatasi maksimal dua orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang mengeluarkan kebijakan terkait larangan besuk pada pasien rawat inap. Kebijakan itu merupakan langkah antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Mulai selasa 17 Maret 2020, RSUD Kabupaten Jombang tidak memperkenankan membesuk/mengunjungi pasien. Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 sampai waktu yang akan ditetapkan kemudian," demikian kata yang tertulis dalam pengumuman di depan RSUD setempat.
1. Pembatasan pengunjung pasien bersifat sementara sampai virus corona mereda
Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran membenarkan adanya larangan pembatasan pengunjung atau pembesuk pasien tersebut.
"Jadi orang orang yang berkunjung, sementara kami batasi dulu. Karena kita kan tidak tahu, dan siapa tahu satu atau dua orang pembesuk sudah pernah kontak dengan virus Corona. Itulah sebabnya secara umum kami batasi pengunjung sampai dengan wabah Corona ini mereda," jelasnya dihubungi IDN Times, Selasa sore (17/3).
Baca Juga: Pesantren Bahrul Ulum Jombang Tangkal Corona dengan Doa Khusus
Baca Juga: Tak Terpengaruh Corona, Anggota DPRD Jombang Tetap Kunker ke Bali