Suhu Badan Tinggi, Satu Penumpang KA di Nganjuk Dilarang Berangkat
Suhu badan 38,2 derajat celcius
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nganjuk, IDN Times - Seorang calon penumpang Kereta Api (KA) di stasiun Nganjuk mendadak dilarang berangkat oleh petugas. Pasalnya, suhu badannya melebihi 38 derajat celcius. Larangan itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 yang kini telah menyebar ke seluruh penjuru dunia.
"Iya, ada satu calon penumpang yang dilarang berangkat karena suhu badannya di atas 38 derajat celcius," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko di Nganjuk, Rabu (18/3).
1. Calon penumpang KA Matarmaja terindikasi suhu badan 38,2 derajat celcius
Ixfan, menuturkan, penumpang itu diketahui akan berangkat menuju ke Jakarta. Sesuai dengan tiket yang di belinya, calon penumpang berjenis kelamin laki-laki itu akan naik KA Matarmaja dengan relasi Surabaya - Jakarta.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan dan pengecekan suhu badan, suhu badannya mencapai 38,2 derajat celcius. Petugas lalu melarang calon penumpang tersebut untuk berangkat menuju ketempat tujuannya dengan menggunakan KA.
"Penumpang naik di Stasiun Nganjuk hendak ke Jakarta. Pas diperiksa dengan alat Thermo, suhu badan ternyata 38,2 derajat celcius. Sesuai SOP, dilarang berangkat," kata Ixfan.
Baca Juga: Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Kereta Ranggajati di Nganjuk