Perempuan Ini Dipaksa Mengaku Jika Ibunya Meninggal karena COVID-19
Mengadu ke DPRD Jombang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Seorang perempuan bernama Listy Nur Khafifah (32), asal Kecamatan Peterongan, Jombang mencurahkan kekesalannya atas carut marutnya kabijakan karantina COVID-19 di Kabupaten Jombang. Listy juga mengaku sempat dibujuk oknum aparat desa agar mendapatkan bantuan.
Ia menyampaikan itu saat mengikuti hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Jombang, Jumat (17/7/2020). Hearing dihadiri Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Ploso, dan belasan keluarga pasien COVID-19.
1. Diminta mengakui ibunya meninggal karena COVID-19
Di hadapan para wakil rakyat dan sejumlah pejabat yang hadir, Listy menceritakan saat ibunya, SZ (52), meninggal pada akhir Juni lalu. Saat itu SZ baru satu hari dirawat di rumah sakit. SZ kemudian meninggal dunia dengan diagnosis sakit jantung dan diabetes.
Beberapa saat kemudian, Listy mengaku didatangi oknum aparat desa yang meminta supaya SZ dimasukkan ke dalam kategori pasien COVID-19. Listy juga mengatakan sempat diiming-imingi akan mendapat sejumlah bantuan jika keluarganya mau mengakui kematian ibunya sebagai pasien COVID-19.
"'Mbak Listy, sampean purun ta tanda tangan mengakui bahwa ibu sampean itu meninggal karena COVID-19? (Mbak Listy, anda apakah mau tanda tangan bahwa ibu anda itu meninggal karena COVID-19?)" ujar Listy menirukan ucapan oknum perangkat desa tersebut.
"Nanti semua biaya diganti, biaya rumah sakit ibu saya itu diganti. Ada aparat desa yang bilang begitu. Saya tolak mentah-mentah," ungkap Listy.
Baca Juga: Aliansi Santri Desak Polda Jatim Tahan Anak Kiai Jombang yang Cabul
Baca Juga: Dihantam Corona, Pengusaha Sandal di Jombang Sukses Bikin Kripik Tahu