TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan Personel Belum Bisa Tangkap Seorang MSAT, Ini Alasan Polisi

Butuh berapa hari lagi, pak polisi?

Pondok Shidiqiyyah Ploso Jombang malam ini masih diblokir polisi. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Ratusan polisi yang dikerahkan melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT (42), tersangka kasus dugaan pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur masih belum membuahkan hasil. Polisi masih mencari keberadaan MSAT yang diduga bersembunyi di pesantren milik ayahnya itu, Kamis (7/7/2022). Beberapa hal ini diperkirakan menjadi kendala polisi menemukan keberadaan MSAT. 

1. Bangunan pesantren memiliki luas 5 hektare

Pintu masuk Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang masih di blokir polisi. IDN Times/Zainul Arifin

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, polisi masih melakukan penyisiran dari bangunan yang ada di kawasan pesantren. Banyaknya bangunan serta luasnya lahan menjadi kendala tersendiri bagi petugas yang melakukan pencarian keberadaan putra Kiai tersebut.

"Pondok ini kan bangunannya sangat banyak, luasnya 5 hektare. Kami sedang hunting, kami sedang periksa satu per satu bangunan yang di dalam. Sampai sekarang masih proses untuk pencarian yang bersangkutan," kata Dirmanto kepada wartawan di depan pondok pesantren Shiddiqiyah, Losari, Ploso, Jombang. Pantauan IDN Times, hingga pukul 20.00 WIB, pintu masuk pondok pesantren masih diblokir oleh aparat kepolisian. 

Baca Juga: 9 Jam Duduki Pesantren, Polisi Belum Temukan MSAT

2. Tersangka tidak kooperatif

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pada wartawan lokasi penggerebekan MSAT di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Selain memeriksa setiap ruangan di pondok itu, Dirmanto menyebut pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga MSAT. Tujuannya agar mereka kooperatif menyerahkan tersangka kepada polisi.

Ia menyatakan, polisi terpaksa melakukan upaya penjemputan paksa terhadap MSAT karena tersangka dan keluarganya tidak kooperatif. Bagi polisi, seluruh proses penyidikan terkait kasus pencabulan yang dilakukan MSAT sudah selesai.

"Polisi sudah melewati praperadilan 2 kali, kemudian P19 tiga kali, kemudian 4 kali koordinasi dengan kejaksaan. Kami mengimbau kepada keluarga tersangka untuk kooperatif membantu kami," kata Dirmanto.

Baca Juga: Cari MSAT, Warga Sebut Polisi Sisir Pemakaman hingga Toilet

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya