Polisi Panggil Empat Saksi Usai Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan
Belum mengarah pada penetapan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pihak kepolisian telah memanggil empat saksi yang bakal digali keterangannya terkait ambruknya atap SDN Gentong di Pasuruan yang menewaskan dua siswa dan 11 orang luka-luka pada Rabu (6/11) kemarin. Para saksi terdiri dari dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dua pelaksana pembangunan.
1. Berikut identitas para saksi
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, mereka yang dipanggil sebagai saksi adalah RT (43) selaku pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan dengan kapasitas sebagai PPK.
“Kemudian saudara LS (38) selaku Direktur CV Andalus yang mengerjakan. Kemudian SSM (40) selaku DIrektur CV DHL Putra, pekerja yang sama untuk objek sekolah. Yang keempat saudara MR, PNS RSUD Dr R Soedarsono selaku PPK pada DInas Pendidikan Kota Pasuruan,” papar Barung di Mapolda Jatim, Kamis (7/11).
Baca Juga: Takziah ke Dua Korban SD Ambruk, Nadiem Tak Kuasa Bendung Air Mata
Baca Juga: Polisi Segera Panggil Saksi Mata Ambruknya SDN Gentong 1 Pasuruan