PN Surabaya Akan Sidangkan Permohonan Ganti Kelamin Pekan Depan
Dia sudah menikahi lelaki asal Skotlandia lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times- Seorang pria asal Tuban mengajukan permohonan pergantian kelamin kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pria yang diketahui berusia 23 tahun itu telah menikahi seorang lelaki asal Skotlandia saat bekerja di Bali.
“Ya benar (ada pengajuan pergantian kelamin dari laki-laki menjadi perempuan). Akan mulai disidangkan hari Selasa,” kata Humas PN Surabaya, Sigit Satriono, saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (22/11).
Baca Juga: Perempuan Ini Terlahir Tanpa Alat Kelamin, Kok Bisa?
1. PN Surabaya akan melibatkan para ahli
Sebenarnya permohonan sudah masuk tahap persidangan. Namun, proses tersebut dihentikan sementara waktu guna mendapat pertimbangan dari para ahli. Adapun ahli yang dilibatkan adalah ahli agama, psikiater, dan medis.
Berdasarkan penutuan Sigit, pihak pengadilan sudah memanggil keluarga pemohon untuk dimintai keterangan. “Disidangkan oleh hakim Pak Dede Suryaman,” sambung Sigit.
Baca Juga: Menyinggung LGBT, Denmark Urungkan Niat Sumbang Dana Ke Tanzania