KPI Wacanakan Pengawasan Netflix Menggunakan AI
Siapa setuju Netflix diawasi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan bahwa hiburan dalam media baru di Indonesia seperti Netflix dan YouTube harus mendapat pengawasan ketat. Mereka menilai, beragam konten tersebar luas dan liar tanpa pengawasan di dalamnya.
“Televisi yang tingkat validasinya lebih tinggi daripada media baru saja ada pengawasan, harusnya media baru (YouTube dan Netflix) juga perlu diawasi,” ujar Komisisoner KPI Pusat, Nuning Rodiyah setelah mengisi acara di Unesa, Kamis (6/2).
1. Wacanakan pengawasan menggunakan AI
Salah satu upaya pengawasan yang diwacanakan KPI terhadap media baru seperti Netflix adalah menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelegent (AI). Nuning mengatakan bahwa KPI sedang mendalami kemungkinan tersebut.
“Perbincangan soal AI sudah ada. Saat ini kami masih fokus pada revisi Undang-undang penyiaran. Baru kita bicarakan konsep yang lebih matang. Seperti apa akunnya orang Indonesia, apakah ini beririsan dengan kepentingan publik atau tidak. Kajian mendalam diperlukan,” jelas Nuning
Baca Juga: Penarikan Pajak Netflix di Indonesia, Ini Kata Menkominfo