TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mobil Fortuner Milik Wahyu Kenzo Juga Disita Polisi

Total ada 9 kendaraan Wahyu Kenzo yang diamankan polisi

Mobil Toyota Fortuner milik Wahyu Kenzo yang diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Satreskrim Polresta Malang Kota kembali menyita kendaraan mewah milik tersangka penipuan dan penggelapan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Kendaraan yang disita tersebut adalah mobil Fortuner modifikasi berwarna hitam dengan nomor polisi N1318BS.

Dari pantauan jurnalis IDN Times, mobil Fortuner tersebut dimodifikasi bagian depannya sehingga tidak terlihat seperti desain standar Fortuner pada umumnya. Namun, bagian belakang dan interiornya tetap dipertahankan model aslinya.

Mobil tersebut hingga kini masih berjajar rapi bersama 3 mobil mewah lainnya milim Wahyu Kenzo di depan ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Artinya kini ada 9 kendaraan Wahyu Kenzo diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Rumah Megah Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage Malang Disegel Polisi

1. Mobil Fortuner Wahyu Kenzo diamankan sejak hari Minggu di Mapolresta Malang Kota

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Satreskrim Polresta Malang Kota mengkonfirmasi jika kendaraan milik Wahyu Kenzo ini sudah diamankan sejak hari Minggu (19/3/2023). Kendaraan ini langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk menjadi barang bukti kasus Robot Trading ATG.

"Benar ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) telah diamankan. Aset itu berupa mobil Toyota Fortuner. Mobil tersebut (Fortuner) diserahkan kepada kami pada Minggu lalu. Kemudian seusai diserahkan kepada kami, selanjutnya langsung kami amankan dan kami pasang garis polisi agar tidak ada yang mendekati," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi pada Selasa (27/03/2023).

2. Satreskrim Polresta Malang Kota berjanji akan transparan dalam menangani kasus Robot Trading ATG

Mobil Toyota Fortuner milik Wahyu Kenzo yang diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Bayu dalam kesempatan tersebut menjanjikan akan selalu transparan dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan Robot Trading ATG. Polres Malang akan serius dalam menangani dan mengusut kasus robot trading ATG tersebut.

"Kami menjelaskan dalam kasus ini akan transparan dalam melakukan penyidikan guna mengungkap dalang dibaliknya. Kemudian seluruh aset kendaraan yang disita bisa dilihat terparkir di halaman Polresta Malang Kota," tegasnya.

Ia juga mengatakan kalau pihaknya akan mengusahakan agar para korban mendapatkan ganti rugi atas uangnya yang menjadi korban Wahyu Kenzo. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bersabar karena Satreskrim Polresta Malang Kota tengah menguak satu persatu misteri bisnis yang menjerat ribuan member ini.

Baca Juga: Giliran 3 Vespa Matic dan 2 Moge Wahyu Kenzo Disita Polisi

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya