Mobil Fortuner Milik Wahyu Kenzo Juga Disita Polisi
Total ada 9 kendaraan Wahyu Kenzo yang diamankan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Satreskrim Polresta Malang Kota kembali menyita kendaraan mewah milik tersangka penipuan dan penggelapan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Kendaraan yang disita tersebut adalah mobil Fortuner modifikasi berwarna hitam dengan nomor polisi N1318BS.
Dari pantauan jurnalis IDN Times, mobil Fortuner tersebut dimodifikasi bagian depannya sehingga tidak terlihat seperti desain standar Fortuner pada umumnya. Namun, bagian belakang dan interiornya tetap dipertahankan model aslinya.
Mobil tersebut hingga kini masih berjajar rapi bersama 3 mobil mewah lainnya milim Wahyu Kenzo di depan ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Artinya kini ada 9 kendaraan Wahyu Kenzo diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Rumah Megah Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage Malang Disegel Polisi
1. Mobil Fortuner Wahyu Kenzo diamankan sejak hari Minggu di Mapolresta Malang Kota
Satreskrim Polresta Malang Kota mengkonfirmasi jika kendaraan milik Wahyu Kenzo ini sudah diamankan sejak hari Minggu (19/3/2023). Kendaraan ini langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk menjadi barang bukti kasus Robot Trading ATG.
"Benar ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) telah diamankan. Aset itu berupa mobil Toyota Fortuner. Mobil tersebut (Fortuner) diserahkan kepada kami pada Minggu lalu. Kemudian seusai diserahkan kepada kami, selanjutnya langsung kami amankan dan kami pasang garis polisi agar tidak ada yang mendekati," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi pada Selasa (27/03/2023).
Baca Juga: Giliran 3 Vespa Matic dan 2 Moge Wahyu Kenzo Disita Polisi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.