Berang dengan Sikap Klub, Aremania Segel Kantor Arema FC
Mereka menuntut Arema FC mundur dari kompetisi Liga 1
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Puluhan Aremania yang tergabung dalam aksi Arek Malang Bersikap melakukan demo di depan Kantor Arema FC atau Kandang Singa Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (15/1/2022). Tak hanya itu, massa yang memakai pakaian hitam-hitam juga melakukan penyegelan pada kantor Singo Edan.
Massa juga membakar flare biru dan menyampaikan orasi untuk Manajemen Arema FC. Poster-poster yang menyindir pemilik saham mayoritas Arema FC, Iwan Budianto, juga disebar sebagai bentuk disindiran karena pria yang akrab disapa IB ini tiba-tiba menghilang usai Tragedi Kanjuruhan.
"Pada 01 Oktober 2022 telah terjadi peristiwa pahit yang melanda Bhumi Arema paska terselenggaranya pertandingan antara Persebaya melawan Arema FC yang setidaknya telah merenggut 135 nyawa saudara-saudara kita Arek Malang, dan mengakibatkan ratusan lainya luka-luka serta menjadi pengalaman yang menyeramkan bagi ribuan pasang mata. Peristiwa yang diakibatkan oleh tindakan penggunaan kekuatan yang berlebihan melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur dalam pengamanan," terang orator aksi, Yoyok saat berorasi pada Minggu (15/01/2023).
Apa yang terjadi di Tragedi Kanjuruhan menurutnya merupakan fenomena puncak gunung es bobroknya pengelolaan sepakbola Indonesia. Termasuk klub yang ada di dalamnya yang mengesampingkan banyak aspek termasuk keselamatan suporter demi mengeruk laba sebesar-besarnya.
"Meskipun pihak keamanan menjadi pihak paling bertanggungjawab, peran panpel pertandingan sebagai perpanjangan tangan klub Arema FC yang dalam hal ini berbentuk korporasi PT AABBI (Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia) juga perlu disoroti. Mengingat dalam pusaran tragedi ini penggunaan kekuatan yang berlebihan bukanlah factor tunggal penyebab tragedi tersebut," ujarnya.
"Diabaikannya aspek keselamatan dan keamanan supporter oleh pihak Panitia pelaksana pertandingan yang terdiri dari Ketua Panpel, Security Officer, Media Officer, dan Marketing yang direkrut dan didaftarkan secara asal-asalan serta nirkompetensi oleh PT AABBI kepada PT LIB (Liga Indonesia Baru) selaku operator liga diduga kuat juga turut menjadi penyebab tragedi nahas ini," sambungnya.
1. Panpel Arema FC dianggap tidak menjalankan fungsi
Aremania menilai jika kesiapan seluruh perangkat Panpel Arwma FC jauh dari kata cukup, unsur pengamanan internal banyak melakukan kelalaian, kesiapan fasilitas, sarana dan prasarana pendukung pertandingan yang jauh dari standar. Kemudian dipaksakanya pengaturan jumlah penonton dan penentuan jumlah tiket sesuai dengan kapasitas stadion.
"Tercatat berdasarkan temuan TGIPF, menunjukan bahwa Polres Malang pada tanggal 29 September 2022 mengirim surat kepada Panpel Arema FC untuk membatasi penonton sebanyak 38.054 lembar. Namun Panpel ternyata sudah menjual tiket melalui Korwil-korwil Aremania pada tanggal 26 September sebanyak 43.000 lembar. Dengan demikian pertandingan antara Arema dengan Persebaya berlangsung dengan jumlah penonton yang melebihi kapasitas stadion," tegasnya.
"Alih-alih dalam pelaksanaanya segala prosedur dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, panpel terlihat dengan gamblang bahwa orientasi labalah yang menjadi prioritas utama," imbuhnya.
Baca Juga: Ditolak Lagi, Arema FC Pasrahkan Nasib pada PT LIB
Baca Juga: Spanduk Tolak Aremania Terpampang di Depan PN Surabaya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.