Gelar Perkara Kedua, Masih Belum Jelas LP Tragedi Kanjuruhan
Ini akan jadi gelar perkara terakhir LP Model B Kanjuruhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang telah melakukan gelar perkara kedua Laporan Polisi (LP) Model B Tragedi Kanjuruhan. Gelar perkara ini dilaksanakan secara tertutup oleh pihak kepolisian pada Senin (4/9/2023) dari pukul 13.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Meskipun sudah melalui 2 kali gelar perkara, kelanjutan LP Model B belum juga menunjukkan kepastian akan naik ke tahap penyidikan. Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengungkapkan jika belum diputuskan bahwa LP Model B akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Baca Juga: Gelar Perkara Model B Kanjuruhan, Ini 6 Catatan dari Keluarga Korban
1. Satreskrim Polres Malang masih harus melengkapi administrasi
Wahyu mengatakan jika keputusan apakah LP Model B akan naik ke tingkat sidik atau tidak masih belum diputuskan. Pasalnya mereka masih harus melengkapi berkas-berkas administrasi. Sehingga membutuhkan waktu lebih untuk menindaklanjuti laporan dari Devi Athok dan Rizal Putra Pratama ini.
"Para penyidik saat ini masih menyusun saran-saran dari gelar perkara tadi malam. Kita akan memberikan pengumuman resmi terkait hasil gelar perkara ini," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (5/9/2023).
Wahyu juga belum mengungkapkan apakah Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP bisa dibuktikan oleh penyidik atau tidak. Menurutnya pihaknya haris melaporkan hasil 2 kali gelar perkara pada pimpinannya, kemudian baru bisa diumumkan pada publik.
Baca Juga: Karhutla Gunung Arjuno dari Malang Merembet ke Pasuruan