TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Crazy Rich Surabaya Dibekuk Polresta Malang Kota, Kasus Robot Trading

Ia akan dirilis hari ini di Polda Jatim

Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo. (Instagram/wahyukenzo88)

Malang, IDN Times - Setelah berkali-kali dilaporkan oleh berbagai pihak yang menjadi korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG). Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Malang pada Selasa (07/03/2023) di Kota Malang.

Penangkapan ini atas banyaknya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan pada selebgram yang pernah membeli motor dr Tirta jenis Kawasaki KSR 110cc tahun 2012 seharga Rp120 juta ini. Ia disebut-sebut sering lolos dari penangkapan, namun ia akhirnya berhasil dibekuk di Malang.

1. Kapolresta Malang Kota benarkan penangkapan

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. IDN Times/Alfi Ramadana

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto membenar penangkapan Wahyu Kenzo di Malang. Penangkapan Wahyu Kenzo disebut atas laporan robot trading yang ia dirikan. Namun, ia tidak ingin mengungkapkan detail penangkapan yang dilakukan anggotanya.

"Memang benar WK sudah ditangkap oleh Polres Malang. Karena perkara robot trading ATG," beber pria yang akrab disapa Buher ini saat dikonfirmasi pada Rabu (08/03/2023).

Kini Wahyu Kenzo sudah ditahan di Lapas Polresta Malang Kota agar tidak bisa kabur. Ia kemudian akan dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Pengakuan Jengkel Korban Robot Trading Net89, Rugi Hingga Miliaran

2. Dirilis hari ini

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Tak butuh waktu lama, Wahyu Kenzo akan segera dirilis siang hari ini. Ia akan dirilis mengenai detail dugaan penipuan yang telah ia lakukan kepada banyak korbannya. Oleh karena itu, Buher tidak ingin banyak berkomentar mengenai kasus ini.

"Tunggu saja detail pengungkapan yang akan segera dirilis Polda Jatim hari ini," jelasnya.

Rencananya, kasus dugaan penipuan yang dilakukan Crazy Rich Surabaya ini akan dirilis Gedung Presscon Humas Polda Jatim pada hari ini pukul 13.00 WIB. Di sana akan diungkap detail modus dugaan penipuan sampai penangkapan di Malang.

Baca Juga: Daftar 19 Robot Trading Ilegal di RI, Hati-Hati ya!

Berita Terkini Lainnya