Resmikan Layanan Publik di Madiun, Menteri Tjahjo: Tidak Muter-muter!
Peresmian di gedung bekas Sekretariat Kabupaten Madiun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, Rabu (24/11/2021). Fasilitas untuk mempercepat pelayanan proses administrasi ini merupakan satu dari sembilan MPP di Jawa Timur yang telah beroperasi.
"Dapat memberikan kemudahan. Masuk ke satu mal atau gedung, semua (urusan administrasi) selesai," kata dia.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo: ASN yang Terlibat Kecurangan CASN Harus Dipecat!
1. Sejumlah administrasi dapat dilayani dalam satu pintu
Gedung MPP yang merupakan bekas kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun ini berlokasi di Jalan Alun-Alun Utara Kota Madiun. Di tempat itu sejumlah layanan publik dapat ditangani, seperti perizinan berusaha dan klinik Online Single Submission (OSS) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Juga, pelayanan BPJS Kesehatan dan SIM, paspor, dan sebagainya. Langkah ini merupakan realisasi dari program Presiden Joko Widodo untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada publik.
"Jadi, masyarakat tidak perlu muter-muter. Ini juga seiring dengan kebijakan kepolisian, rumah sakit, puskesmas, berbagai macam dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, BPJS dan sebagainya cukup satu pintu," Tjahjo menjelaskan.
Baca Juga: 2022, Pemkab Madiun Fokus Penanganan Dampak COVID-19