Ratusan CPNS di Magetan Tak Memenuhi Syarat
370 posisi diperebutkan oleh 2000 orang lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
MAGETAN, IDN Times – Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur tercatat sebanyak 2.653 orang. Ribuan pelamar itu sudah mendaftar melalui akun pada website sscn sejak Sabtu (29/9) hingga Selasa (9/10) kemarin.
Setelah diverifikasi oleh petugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan sebanyak 530 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kepala BKD Magetan, Suko Winardi menyatakan sejumlah kelengkapan tidak dilengkapi oleh pelamar itu.
“ Mereka tidak melampirkan akreditasi kampusnya, persyaratan lain seperti transkrip nilai, dan sebagainya,’’ kata Suko, Rabu (10/10).
Baca Juga: Kocaknya Tingkah Para Pendaftar CPNS 2018, Mau Tertawa tapi Takut Dosa
1. Bagi yang TMS Bisa Melengkapi Berkas
Suko menjelaskan, ratusan pelamar yang dinyatakan TMS dapat memperbaiki berkas untuk bisa mengikuti seleksi CPNS. Mereka wajib datang ke kantor BKD Magetan dengan membawa dan menyerahkan data yang dinyatakan masih kurang kepada petugas.
Setelah itu, petugas BKD akan kembali memasukkan kekurangan data ke sistem jaringan yang terkoneksi dengan Badan Kepegawaian Negara. “Untuk memperbaiki data, pelamar yang bersangkutan harus ke sini (kantor BKD)," ujar Suko.
Baca Juga: Ujian CPNS 2018 Sebentar Lagi, Ini 5 Tips Menghadapinya dengan Tenang