PPKM Darurat, Kota Madiun Tiadakan Takbir Keliling dan Salat Idul Adha
Upaya pencegahan penularan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun meniadakan takbir keliling dan salat Idul Adha di masjid atau musala tahun ini. Larangan kegiatan itu diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Madiun tentang petunjuk teknis Hari Raya Kurban di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat COVID-19.
"Dengan sangat terpaksa takbir keliling, salat Idul Adha di masjid ditiadakan untuk mengurangi kerumunan," kata Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, Kamis (15/7/2021).
1. Disarankan menggunakan fasilitas audio visual
Untuk tujuan itu, menurut Inda, warga tetap dapat mengumandangkan takbir di rumah masing-masing. Adapun teknisnya dapat menggunakan fasilitas audio visual yang bisa diakses secara daring.
Hal ini sebagaimana dilangsungkan pada perayaan serupa pada tahun lalu yang telah dilanda wabah COVID-19.
Baca Juga: PPKM Darurat Jelang Idul Adha, Kampus hingga RT Harus Dilibatkan
Baca Juga: PPKM Darurat Jelang Idul Adha, Kampus hingga RT Harus Dilibatkan