TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ponorogo Tutup Operasi Zebra dengan Berdandan ala Pahlawan   

Pelanggaran didominasi pelajar

Personel Satlantas Polres Ponorogo berdandan ala HOS Cokroaminoto saat Operasi Zebra di jalur Ponorogo - Madiun, Selasa (5/11). Dok.IDN Times/Istimewa

Ponorogo, IDN Times - Satlantas Polres Ponorogo menutup rangkaian Operasi Zebra 2019 yang digelar sejak 3 Oktober lalu dengan cara berbeda. Dua petugas dari satuan itu mengenakan baju lurik, blangkon serta memasang kumis palsu saat menjalankan razia di jalur Ponorogo - Madiun yang masuk wilayah Kecamatan Babadan, Selasa (5/11).
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Bambang Prakoso mengatakan kedua petugas itu berdandan ala HOS Cokroaminoto, pahlawan nasional asal Ponorogo. Meski berpakaian berbeda dengan petugas lain, mereka tetap ikut menghentikan pengendara dan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor. "Ini sekaligus mengingatkan warga ketika menjelang Hari Pahlawan," kata dia di sela Operasi Zebra.

1.Pengendara motor dari kalangan pelajar banyak yang belum cukup umur

Salah satu etugas Satlantas Polres Ponorogo mengenakan baju lurik layaknya pahlawan HOS Cokroaminoto saat Operasi Zebra, Selasa (5/11). Dok. IDN Times/Istimewa

Disinggung tentang hasil dari Operasi Zebra 2019, Bambang menyatakan ada sekitar 2.800 pelanggaran yang dilakukan pengendara. Sebanyak 2.240 atau 80 persen di antaranya dilakukan oleh pelajar. Mayoritas tidak memiliki surat izin mengwmudi (SIM). 

"Kebanyakan karena belum cukup umur dan berkendara tanpa dilengkapi surat-surat," ujar dia sembari menyatakan jumlah pelanggaran itu tercatat selama dua pekan sesuai jadwal. Operasi Zebra 2019.

2.SIM dapat menjadi tolok ukur berkendara dengan baik

Petugas Satlantas Polres Ponorogo memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar peraturan dan terjaring dalam operasi zebra 2019, Selasa (5/11). Dok.IDN Times/Istimewa

Oleh karena itu, kasatlantas menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan kesadaran pengendara terutama dari kalangan pelajar. Kunjungan ke sekolah sering dilakukan agar mereka yang belum cukup umur menunda mengendarai sepeda motor di jalanan umum.
Sedangkan bagi yang sudah memenuhi syarat usia, yakni, 17 tahun agar segera mengurus SIM di kepolisian. Sebab, salah satu legalitas itu dapat menjadi tolok ukur bagi warga untuk dapat mengendarai kendaraan bermotor dengan baik. Dengan demikian, potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

Berita Terkini Lainnya