Perihal Kelulusan CPNS, Madiun Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Meski Kemenpan RB sudah terapkan sistem perangkingan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
MADIUN, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur menunggu petunjuk tentang kelanjutan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pemerintah pusat. Hal ini menindaklanjuti ditolaknya permintaan sejumlah pemerintah daerah ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk menurunkan ambang batas (passing grade) .
Sebagai solusinya, pemerintah memutuskan berorientasi pada sistem peringkat untuk formasi yang kosong. Namun, Pemerintah Kabupaten Madiun belum mendapatkan informasi resmi tentang pemberlakukan sistem itu. “Saya tidak bisa memperkirakan karena belum ada surat resmi dari pemerintah pusat,’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto, Sabtu (24/11).
Baca Juga: CPNS Kota Denpasar Hanya 177 Peserta yang Memenuhi Passing Grade
1. Pemkab Madiun menunggu hasil rapat BKD Jatim
Tontro mengatakan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diikuti 2.897 peserta sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu, hanya 137 orang atau tidak lebih dari 5 persen peserta yang dinyatakan lolos.
Hingga kini, Pemkab Madiun belum bisa berbuat banyak untuk mengakomodir pemenuhan kuota CPNS 2018 sebanyak 349 orang. Kuota sebanyak itu, menempati sejumlah formasi di antaranya tenaga kependidikan, tenaga medis, tenaga teknis, termasuk para honorer K-2.
“ Kami belum tahu langkah selanjutnya seperti apa. Yang jelas tetap menyesuaikan pemerintah pusat tapi menunggu rapat dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jawa Timur. Insya Allah pekan depan,’’ Tontro menjelaskan.
Baca Juga: Perangkingan CPNS Kota Denpasar Masih Menunggu Konsolidasi dari Pusat