Pemkab Madiun Lamban Menyerap Anggaran Belanja Daerah
Masuk Triwulan Kedua Masih di Angka 16 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Anggaran belanja pada Organinsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madiun belum terserap maksimal hingga memasuki triwulan kedua tahun ini. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat capaiannya masih 16,22 persen terhitung hingga awal Mei lalu.
Adapun nominal yang sudah terealiasi sekitar Rp315 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 sebanyak Rp 1,9 Triliun. “Serapannya memang terlambat karena lelang proyek fisik masih berjalan,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Madiun Rori Priambodo, Jumat (24/5).
1. Pergantian struktur organisasi menjadi alasan
Menurut dia, dari pengalaman 2018, lelang proyek fisik sudah berjalan mulai November tahun sebelumnya. Namun, pada 2019 ini baru berlangsung pada Februari lalu. Salah satu penyebabnya karena terjadinya perubahan struktur organisasi Bagian Pembangunan menjadi Pengadaan Barang dan Jasa.
Karena itu, Rori menilai penyerapan anggaran belanja tidak ideal lataran nilainya masih di bawah 20 – 25 persen dari total APBD. “Untuk penggunaan anggaran belanja masih banyak untuk kegiatan non fisik,” ujar Rori kepada IDN Times.