Pemkab Madiun Alokasikan Rp40 Miliar untuk Tangani COVID-19
Alihkan sejumlah anggaran di setiap OPD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times - Pemkab Madiun menggeser anggaran sejumlah program atau kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran itu akan dialihkan untuk menangani pandemi virus corona atau COVID-19.
Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan, nominal anggaran yang dialihkan sebanyak Rp40 miliar. Sebanyak Rp8 miliar di antaranya telah digunakan untuk sejumlah kegiatan.
“Ada beberapa kegiatan yang alokasi dananya diambilkan dari pengalihan APBD tahun 2020,” ujar dia, Jumat (10/4).
1. Telah disampaikan kepada DPRD
Menurut dia, pengalihan dana dari peruntukan awal yang dinilai tidak terlalu penting dan bisa ditunda tahun depan digunakan untuk upaya tanggap darurat. Adapun kegiatannya seperti sosialisasi, pengadaan alat pelindung diri (APD), dan penyemprotan disinfektan.
Untuk penyemprotan disinfektan, misalnya, telah dilakukan serentak hingga ke tingkat kecamatan beberapa waktu lalu. Titik-titik yang disemprot, seperti fasilitas umum, ruang pelayanan, dan tempat terbuka hijau.
“Pergeseran anggaran sudah diberitahukan kepada DPRD dengan alokasi tahap pertama Rp 40 miliar,”terang Tontro.
Baca Juga: Dilintasi Kendaraan Berat, 2 Jembatan di Kabupaten Madiun Mulai Retak
Baca Juga: Corona, Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Bupati Madiun Tertunda