Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Madiun,IDN Times - Pembatasan akses transportasi di sejumlah ruas jalan wilayah Kota Madiun sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 kembali menuai reaksi. Setelah rambu larangan bagi kendaraan berat melintasi jalan raya Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dipasang oleh Pemkab, giliran warga melayangkan kritik.
1. Warga mengeluhkan polusi udara
Petugas Dinas PUPR Kabupaten Madiun memasang rambu larangan kendaraan berat melintasi jalan raya Munggut, Kecamatan Wungu, Jumat (3/4). Dok.IDN Times/Nofika Dian Nugroho Jono, salah seorang warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, menyatakan keberatan dengan lalu lalang kendaraan berat di jalan raya Munggut. Ia dan sejumlah warga setempat merasa tergangggu.
Sebelumnya, lalu lintas di jalur alternatif menuju Ponorogo itu tidak sepadat sekarang. Warga juga mengeluhkan polusi yang ditimbulkan dari truk bermuatan bahan pokok, bahan bakar minyak, elpiji, material bangunan, maupun bus antar kota antar provinsi, dan antar kota dalam provinsi yang melintas.
‘’Bangunan jalan juga tidak diperuntukkan kendaraan dengan muatan lebih dari 20 ton. Bisa rusak, apalagi jembatannya sudah mulai retak, ‘’ kata Jono kepada IDN Times, Sabtu (4/4).
2. Berlangsung sejak Selasa lalu
Proliman Kota Madiun menjadi salah satu titik akses masuk yang ditutup separuh untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho Oleh karena itu, ia berharap agar Pemerintah Kota Madiun kembali membuka akses jalan nasional yang menghubungkan dengan Ponorogo. Lokasi tepatnya di Jalan Thamrin dan Jalan D.I Panjaitan yang memang diperuntukkan bagi rute kendaraan berat.
Namun, Pemkot Madiun mengalihkan jalur kendaraan berat ke jalan raya Munggut sejak Selasa (31/3). Adapun alasannya, sebagai upaya sterilisasi wilayah Kota Madiun dari kemungkinan penyebaran virus corona.
3. Bupati Madiun menegaskan karena pertimbangan distribusi logistik
Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro.IDN Times/Nofika Dian Nugroho Permasalahan ini akhirnya direspon Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Wali Kota Madiun Maidi. Kedua pimpinan daerah ini melakukan negosiasi untuk mengurai polemik tersebut.
Salah satu kesepakatannya adalah masih dilaluinya jalan raya Munggut yang merupakan jalan kelas kabupaten bagi kendaraan berat. Namun, hanya dari arah utara (Surabaya) ke selatan (Ponorogo). Sedangkan dari arah sebaliknya dapat melintasi Jalan D.I Panjaitan – Jalan Thamrin hingga ke jalan raya Madiun – Surabaya.
‘’Kita tidak bisa menutup semua jalur sekaligus, karena menyangkut saluran distribusi logistik dari arah utara (Kabupaten Madiun) menuju Ponorogo maupun sebaliknya,’’ kata Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro.
4. Jalan tertutup bagi warga dengan status ODP
Namun, akses jalan itu ditutup bagi pihak-pihak yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19. Sebab, mereka harus mengarantina diri di rumah.
“Hingga hari ini, kami mencari ODP di seluruh kabupaten (Madiun) yang sangat luas,” ujar Bupati Madiun.
Baca Juga: Akses ke Kota Madiun Dibatasi, Kendaraan Berat Pilih Jalur Kabupaten