TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembasahan Masih Berlangsung di Pasar yang Terbakar di Madiun 

Terkendala bahan yang mudah terbakar

Petugas pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Madiun masih melakukan pembasahan di Pasar Dungus, Kecamatan Wungu yang terbakar pada Minggu (4/9/2022). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Petugas pemadam kebakaran masih melakukan pembasahan di Pasar Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun yang terbakar Minggu (4/9/2022) siang. Mereka menyemprotkan air ke tumpukan material yang telah hangus dan masih mengeluarkan asap hingga Senin pagi (5/9/2022).

Kondisi ini diprediksi masih dapat kembali memicu sumber api lantaran belum benar-benar padam. Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Madiun, Hartoyo mengatakan bahwa hal itu yang menjadi kendala sehingga pembasahan masih harus dilakukan. "Bahan-bahan mudah terbakar," ujar dia, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Pasar di Madiun Terbakar, Kerugian Lebih dari Rp1,3 Miliar

1. Api diduga muncul dari Blok H

Petugas pemadam kebakaran Pemkab Madiun masih melakukan pembasahan di Pasar Dungus, Kecamatan Wungu yang terbakar. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Material yang hingga kini masih mengeluarkan asap seperti tumpukan kertas, plastik, kain, sembako, dan kayu di bekas kios mapun los. Lapak pedagang itu juga ludes terbakar setelah api merambat dengan cepat kemarin.

Api diduga pertama kali muncul dari Blok H akibat korsleting listrik. Prediksi lain penyebab kebakaran itu karena adanya warga sengaja membakar sampah. Namun, orang yang diduga melakukan tidak mematikannya. 

2. Pendataan kerugian masih dilakukan

Satu unit mobil pemadaman kebakaran melakukan penyemprotan ke titik sumber api di Pasar Dungus, Madiun yang terbakar Minggu (4/9/2022). Dok.IDN Times/Istimewa

Beruntung tidak ada korban luka maupun jiwa akibat kebakaran itu. Namun demikian, nilai kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Untuk bangunan pasar,misalnya, anggaran yang dikeluarkan pihak Pemkab Madiun Rp 1,3 miliar pada proyek pembangunan beberapa tahun lalu.

Nominal itu belum termasuk kerugian seluruh barang milik pedagang di kios maupun los pasar tradisional yang berlokasi di jalan raya Madiun - Kare itu. Hingga kini, petugas dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakop dan UM) masih melakukan pendataan.

Baca Juga: Pengunjung Lapas Madiun Ini Ganti Koya Soto Ayam dengan Narkoba

Berita Terkini Lainnya